Dianiaya Napi Lain, Terpidana Lapas Depok Tewas dengan Luka Tusuk

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan tahanan di lapas Depok
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan tahanan di lapas Depok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang tersangka kasus narkoba berinisial RA (26) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di area tempat cukur dalam Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat.

“Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan),” terang Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, RA diduga mengalami kekerasan oleh sesama tahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” jelas Ade Ary.

Ade menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, RA diduga bersikap kurang sopan di dalam ruang tahanan, yang kemudian memicu para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  Bobby Kartanegara Kucing Kesayangan Prabowo Curi Perhatian Warganet, Ini Asal-usulnya

“Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban, I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan menggunakan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB