Duet Risma-Azwar Anas Belum Mampu Menandingi Popularitas Khofifah-Emil: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

SwaraWarta.co.id – Nama Tri Rismaharini dan Abdullah Azwar Anas mulai disebut-sebut dalam bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Pilgub 2024.

Meski baru sekadar isu, kedua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinilai belum mampu menandingi pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, menilai bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh Risma dan Azwar adalah keterbatasan jumlah kursi PDIP di DPRD Provinsi Jawa Timur hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin PDIP maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi,” ujarnya di Kota Malang, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga :  8 Cara Efektif Mengembangkan Brand di Era Digital: Pahami Target Audience!

Khofifah dan Emil sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun tidak, seperti Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.

Pada Pemilu 2024, PDIP meraih 3.735.865 suara dengan 21 dari 120 kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. Perolehan kursi ini menurun enam kursi dibandingkan Pemilu 2019, sehingga PDIP tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat minimal 20% kursi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa partai atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memiliki minimal 20% kursi di DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Wawan menyatakan, “PDIP harus berkoalisi dengan partai lainnya. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.”

PKB berhasil meningkatkan jumlah kursinya menjadi 27 dengan perolehan 4.517.228 suara.

Menurut Wawan, PDIP harus realistis dalam menyikapi kondisi ini dengan memilih salah satu dari Risma atau Azwar Anas sebagai kandidat dan memberi ruang bagi PKB untuk menyodorkan nama pada Pilgub Jatim.

“Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Akan tetapi, rumit karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama KH Marzuki Mustamar, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5%,” jelasnya.

Dengan situasi politik yang kompleks ini, PDIP perlu mempertimbangkan strategi koalisi yang matang untuk bisa bersaing dalam Pilgub Jatim 2024, mengingat kekuatan pasangan petahana dan dukungan partai-partai besar lainnya.

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB