Duet Risma-Azwar Anas Belum Mampu Menandingi Popularitas Khofifah-Emil: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

SwaraWarta.co.id – Nama Tri Rismaharini dan Abdullah Azwar Anas mulai disebut-sebut dalam bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Pilgub 2024.

Meski baru sekadar isu, kedua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinilai belum mampu menandingi pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, menilai bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh Risma dan Azwar adalah keterbatasan jumlah kursi PDIP di DPRD Provinsi Jawa Timur hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin PDIP maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi,” ujarnya di Kota Malang, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga :  Pengacara Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sesalkan Permintaan Maaf Pihak Lady Usai Sopir Pribadi Ditetapkan Tersangka

Khofifah dan Emil sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun tidak, seperti Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.

Pada Pemilu 2024, PDIP meraih 3.735.865 suara dengan 21 dari 120 kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. Perolehan kursi ini menurun enam kursi dibandingkan Pemilu 2019, sehingga PDIP tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat minimal 20% kursi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa partai atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memiliki minimal 20% kursi di DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah tersebut.

Baca Juga :  MemeFi: Dunia Digital yang Hidup dengan Perang Meme dan Petualangan Sosial

Wawan menyatakan, “PDIP harus berkoalisi dengan partai lainnya. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.”

PKB berhasil meningkatkan jumlah kursinya menjadi 27 dengan perolehan 4.517.228 suara.

Menurut Wawan, PDIP harus realistis dalam menyikapi kondisi ini dengan memilih salah satu dari Risma atau Azwar Anas sebagai kandidat dan memberi ruang bagi PKB untuk menyodorkan nama pada Pilgub Jatim.

“Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Akan tetapi, rumit karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama KH Marzuki Mustamar, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5%,” jelasnya.

Dengan situasi politik yang kompleks ini, PDIP perlu mempertimbangkan strategi koalisi yang matang untuk bisa bersaing dalam Pilgub Jatim 2024, mengingat kekuatan pasangan petahana dan dukungan partai-partai besar lainnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB