Duet Risma-Azwar Anas Belum Mampu Menandingi Popularitas Khofifah-Emil: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

SwaraWarta.co.id – Nama Tri Rismaharini dan Abdullah Azwar Anas mulai disebut-sebut dalam bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Pilgub 2024.

Meski baru sekadar isu, kedua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinilai belum mampu menandingi pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, menilai bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh Risma dan Azwar adalah keterbatasan jumlah kursi PDIP di DPRD Provinsi Jawa Timur hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin PDIP maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi,” ujarnya di Kota Malang, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga :  Tiga Pemain Dewa United Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ardian Satya Angkat Bicara

Khofifah dan Emil sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun tidak, seperti Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.

Pada Pemilu 2024, PDIP meraih 3.735.865 suara dengan 21 dari 120 kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. Perolehan kursi ini menurun enam kursi dibandingkan Pemilu 2019, sehingga PDIP tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat minimal 20% kursi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa partai atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memiliki minimal 20% kursi di DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah tersebut.

Baca Juga :  Elon Musk Kembali Menjadi Orang Terkaya di Dunia dengan Kekayaan USD387 Miliar

Wawan menyatakan, “PDIP harus berkoalisi dengan partai lainnya. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.”

PKB berhasil meningkatkan jumlah kursinya menjadi 27 dengan perolehan 4.517.228 suara.

Menurut Wawan, PDIP harus realistis dalam menyikapi kondisi ini dengan memilih salah satu dari Risma atau Azwar Anas sebagai kandidat dan memberi ruang bagi PKB untuk menyodorkan nama pada Pilgub Jatim.

“Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Akan tetapi, rumit karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama KH Marzuki Mustamar, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5%,” jelasnya.

Dengan situasi politik yang kompleks ini, PDIP perlu mempertimbangkan strategi koalisi yang matang untuk bisa bersaing dalam Pilgub Jatim 2024, mengingat kekuatan pasangan petahana dan dukungan partai-partai besar lainnya.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru