Berita

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat: Tujuh Terpidana Jalani Hukuman di Lapas Meulaboh

SwaraWarta.co.id Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan hukuman cambuk terhadap enam pelaku judi online dan satu pelaku pelecehan seksual pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Hukuman ini dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Heboh Pengendali Judi Online Berinisial T

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mawardi, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, hukuman cambuk ini dilaksanakan setelah keputusan hukum yang sudah final.

“Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilakukan setelah putusan terhadap ketujuh terpidana berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Para terpidana mendapatkan pengurangan jumlah hukuman cambuk karena sudah menjalani masa tahanan.

Salah satu terpidana, Arfan Mursadi (31 tahun), yang terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual, awalnya dihukum cambuk 10 kali. Namun, karena sudah menjalani 238 hari penjara, dia hanya dicambuk satu kali.

Untuk enam terpidana judi online, hukuman mereka bervariasi. Misalnya, Evi Rijal yang semula dijatuhi hukuman cambuk 10 kali, hanya dicambuk tujuh kali karena sudah menjalani 58 hari penjara.

Terpidana lainnya, seperti Haldiansyah, M Ricky, T Abdul Rahman, Zamzami, dan Zeki Fuad juga mendapatkan pengurangan hukuman cambuk karena masa tahanan mereka.

Dengan selesainya hukuman cambuk ini, para terpidana dianggap bebas dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Azim, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, mengapresiasi pelaksanaan hukuman ini.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Dia berharap hukuman cambuk dapat menjadi peringatan agar pelanggaran syariat Islam, seperti judi online dan pelecehan seksual, berkurang di masa depan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Cara Cek Emas Asli atau Palsu Agar Tidak Tertipu, Pahami Panduan Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara cek emas asli atau palsu? Investasi logam mulia masih menjadi primadona…

23 hours ago

Cara Cek Expenses Gojek Terbaru: Lihat Total Pengeluaranmu dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek expenses Gojek? Pernahkah kamu merasa saldo di rekening tiba-tiba menipis,…

1 day ago

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Tragedi penerbangan mengguncang Kalimantan Barat. Sebuah helikopter dengan nomor registrasi PK-CFX milik PT Matthew Air…

1 day ago

Apa Itu UMA dalam Saham? Bukan Sanksi, tapi Peringatan Dini dari BEI

SwaraWarta.co.id – Apa itu UMA dalam saham? Dalam dunia investasi saham, istilah UMA kerap muncul…

1 day ago

Bagaimana Cara Memanfaatkan Kain Perca agar Menjadi Pakaian yang Menarik? Yuk Disimak Penjelasannya Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memanfaatkan kain perca agar menjadi pakaian yang menarik? Punya tumpukan potongan…

1 day ago

ZeusX: Marketplace Game Global untuk Jual Beli Akun, Item, dan Top Up (Aman atau Tidak?)

Di era digital saat ini, industri gaming berkembang sangat pesat. Tidak hanya sekadar bermain, kini…

2 days ago