Gegara Bikin Obat Tikus Palsu, Pria di Ngawi Terancam Bui 4 Tahun

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat mengungkap praktik pembuatan obat tikus palsu (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat mengungkap praktik pembuatan obat tikus palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Guntur Aji Purnomo (29), seorang pria dari Desa Alastuwo, Kecamatan Kebak Kramat, Karanganyar, harus berurusan dengan polisi karena membuat obat tikus palsu.

Wabah hama tikus yang menyerang tanaman padi memicu aksi Guntur untuk menjual obat tikus palsu, yang kemudian merugikan perusahaan pembuat obat tikus asli.

Baca Juga: Hama Pada Tanaman Cabe, Bagaimana Cara Memusnahkannya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Guntur memesan obat tikus polos tanpa merek secara online dari Cilacap seharga Rp 23 ribu per botol.

“Pelaku memanfaatkan momen marak hama tikus dengan membuat obat palsu sehingga merugikan pihak perusahaan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (11/8).

Baca Juga :  Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025

Setelah itu, ia menempelkan stiker merek terkenal pada botol tersebut dan menjualnya ke sales dengan harga Rp 27 ribu per botol.

Sales kemudian menjual obat tikus tersebut ke toko dengan harga Rp 32 ribu, dan toko menjualnya kepada konsumen dengan harga antara Rp 35 ribu hingga Rp 47 ribu.

“Sales menjual ke toko seharga Ro 32 ribu dan toko menjual ke Konsumen antara Rp 35 ribu sampai Rp 47 ribu,” imbuh Dwi.

Polisi berhasil mengamankan 190 botol obat tikus palsu dari Guntur yang siap untuk diedarkan.

Guntur dijerat dengan Pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Pasal 123 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Baca Juga :  Inilah Daftar Amalan untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga: Kandungan Nutrisi dalam Tanaman Sorgum, Pemanfaatan, serta Kegunaanya

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap obat tikus palsu yang beredar. Salah satu ciri obat tikus palsu ini adalah tutup botol yang diubah dari warna merah menjadi putih.

Berita Terkait

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya
7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif
Membuka Lembaran Baru di Tahun 2026: Doa dan Harapan untuk Keberkahan di Tahun yang Baru
5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita
30 Kata-kata Bijak Tahun Baru 2026 yang Estetik dan Singkat untuk Caption Instagram dan WhatsApp
50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya
Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 10:24 WIB

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Friday, 2 January 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya

Tuesday, 30 December 2025 - 16:22 WIB

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 December 2025 - 14:57 WIB

Membuka Lembaran Baru di Tahun 2026: Doa dan Harapan untuk Keberkahan di Tahun yang Baru

Wednesday, 24 December 2025 - 10:52 WIB

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

Berita Terbaru