Berita

Hanya ada 1 Paslon, di Pilkada 2024 di 5 Daerah di Jawa Timur?

Ada 5 Daerah di Jawa Timur yang memiliki Paslon Tunggal / Tidak memiliki lawan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat bahwa dalam Pilkada 2024 ( tahun ini ), terdapat lima daerah di Jatim yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, tanpa lawan.

 

Melihat hal ini, KPU setempat akan memberikan perpanjangan waktu pendaftaran paslon selama tiga hari, hal ini dimaksudkan akan Pilkada bisa berjalan dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lima daerah yang memiliki calon tunggal atau calon yang hanya melawan kotak kosong tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, dan Pasuruan.

 

Terkait kepastian perpanjangan pendaftaran paslon, Umam menyerahkan keputusan kepada masing-masing KPU di Kabupaten/Kota, karena KPU di daerah masing-masing, pasti mereka lebih memahami kondisi di lapangan.

 

Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon 3 hari,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 30 Agustus 2024, dikutip dari Metrotvnews.

 

Sebagai contoh, di Surabaya, semua 18 partai politik mendukung petahana Eri Cahyadi-Armuji untuk Pilwali Surabaya 2024. Hal ini menunjukkan bahwa tidak mungkin ada pesaing lain yang akan mendaftar, kecuali calon independen.

“Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,” tambah nya.

 

 

Contohnya di salah satu daerah Jawa Timur, hanya ada satu pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat, yaitu di Kabupaten Bojonegoro. Namun, Umam menyatakan bahwa dia belum mendapatkan informasi terbaru mengenai apakah calon perseorangan tersebut akan maju atau tidak.

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

8 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

12 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

13 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

13 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

13 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

14 hours ago