Berita

Tak ada lagi yang Mendaftar, Ini 2 Paslon Calon Bupati Ponorogo

Hari ini, telah dipastikan hanya ada 2 paslon / 2 pasangan yang mendaftar menjadi calon bupati Ponorogo.

Karena hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo. Selain 2 Paslon yang telah mendaftar sebelunya, KPU Ponorogo pun memastikan bahwa hanya ada dua paslon yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024.

 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari terakhir ini, nihil pendaftar,” kata Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Jumat (30/08/2024), dikutip dari beritajatim.

 

 

Kedua paslon tersebut adalah Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran, serta Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru, yang mendaftar pada hari kedua pendaftaran.

 

Sebenarnya ketiadaan poros ketiga/ pesaing ketiga pada sisa waktu pendaftaran sudah diperkirakan oleh KPU Ponorogo. Hal ini sudah terlihat dari hasil Sistem Informasi Pencalonan (Silon), di mana mayoritas partai politik (parpol) yang memiliki suara sah dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 telah memberikan dukungan, terhadap kandidita mereka.

 

Bahkan, suara sah dari parpol pengusung kedua paslon tersebut hampir mencapai angka 100 persen.

 

Menurut data dari Silon KPU, terdapat enam parpol non-parlemen yang belum memberikan dukungan untuk Pilkada 2024, yaitu Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Buruh.

 

Namun hal ini bukanlah suatu masalah. Gaguk menambahkan bahwa ketidakikutsertaan enam parpol tersebut dalam memberikan dukungan, tidak akan mendapat suatu sanksi, Karena tidak ada sanksi bagi partai-partai politik yang tidak mendukung dalam Pilkada Ponorogo tahun ini, berbeda dengan aturan untuk dukungan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

 

 

“Berbeda dengan Pilpres kemarin, di mana parpol diwajibkan untuk memberikan dukungan sesuai aturan, dalam Pilkada ini tidak ada kewajiban bagi partai untuk mendukung calon tertentu,” pungkas Gaguk, dikutip dari beritajatim.com

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Link Videy Aman atau Tidak? Kenali Risiko Videy.co Sebelum Mengekliknya

Tautan Videy.co semakin sering ditemukan dalam percakapan WhatsApp, unggahan media sosial, hingga kolom komentar. Bagi…

4 hours ago

Cara Membuka Link Videy.co dengan Mudah dan Aman, Begini Solusi Jika Sering Error

Link Videy.co belakangan cukup sering muncul di berbagai percakapan digital, mulai dari WhatsApp hingga media…

4 hours ago

Link Live Streaming Gratis Indonesia vs Thailand: Nonton Akses Resmi dan Anti Lemot!

SwaraWarta.co.id - Akses link live streaming gratis Indonesia vs Thailand kini menjadi incaran utama para…

5 hours ago

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

SwaraWarta.co.id - Kenapa AI menghabiskan air? Pernahkah kamu membayangkan bahwa setiap kali kamu mengetik perintah…

5 hours ago

Kenapa Keyboard Laptop Tidak Bisa Mengetik? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa keyboard laptop tidak bisa mengetik saat kamu sedang dikejar deadline pekerjaan atau…

6 hours ago

BREAKING NEWS: Ole Romeny Cedera Jelang Final Thailand? Ini Fakta & Respon John Herdman!

SwaraWarta.co.id – Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia jelang laga puncak FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand.…

10 hours ago