Hutan Hangus Terbakar, Kebakaran Gunung Putuk Cepu Dekat Permukiman Warga

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musim kemarau melanda Kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan kebakaran hutan di lahan Gunung Putuk Cupu, tepatnya di petak 135B, RPH Bungkal, KPH Lawu Ds, BKPH Ponorogo Timur, Desa Maguwan, Kecamatan Sambit pada Senin (05/08/2024).

“Titik api mulai terlihat pukul 18.30 WIB kemarin, awalnya berada di puncak gunung. Hingga saat ini api masih ada, namun mengecil,” tutur Kapolsek Sambit AKP Baderi kepada detikJatim, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, jarak terdekat dengan titik api dengan rumah warga hanya sekitar 1,5 kilometer saja. Akibat dari kondisi ini, petugas gabungan terdiri dari BPBD, polisi dan TNI semalaman berjaga di sekitar lokasi. Lantaran, khawatir api merembet ke pemukiman warga.

Baca Juga :  5 Remaja di Garut Ditangkap Polisi Usai Palak Pemudik

“Kita kesulitan memadamkan karena lokasi yang sulit dijangkau, angin kencang dan titik api yang ada di atas puncak gunung,” imbuh Baderi.

Baderi, salah seorang petugas, mengatakan bahwa hutan yang terbakar merupakan hutan milik Perhutani. Total luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 3 hektare.

Akan tetapi, hingga saat ini pihak nya blm bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran hebat ini.

“Kita belum melakukan penyelidikan, jadi belum bisa memastikan sumber kebakaran seperti apa,” pungkas Baderi.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB