Jajaran Lapas Pematangsiantar Ikuti Apel Bersama Menteri Hukum dan HAM secara Virtual

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Lapas Pematangsiantar mengikuti kegiatan Apel Pagi perdana bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)(Dok. Ist)

Jajaran Lapas Pematangsiantar mengikuti kegiatan Apel Pagi perdana bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti kegiatan Apel Pagi perdana bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru, Supratman Andi Agtas.

Apel ini digelar dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Pengayoman dan Penegak Hukum dan HAM kepada semua satuan kerja di Indonesia, Senin (26/08).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid terpusat di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diikuti oleh Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Sukarno Ali bersama jajaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali sambutannya, Menkumham menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyambutan hangat dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Ia merasa semangat, kebersamaan dan kehangatan yang dirasakan sejak awal merupakan hal utama untuk terus bergerak maju.

Baca Juga :  Pasutri di Bondowoso Nekat Curi Kambing Milik Warga Pakai Honda Brio

Tak lupa, Menkumham menyampaikan pesan agar seluruh jajaran memberikan kontribusi terbaik bagi Kemenkumham.

Perlunya kolaborasi sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas antar sesama pegawai agar terbentuk tata nilai PASTI dalam bekerja.

Kerjasama adalah hal yang paling penting, sebagai keluarga besar kesuksesan Kemenkumham tidak hanya ditentukan oleh menteri saja namun seluruh pegawai, karyawan dan lain-lain ikut andil dalam hal ini.

“Mari kita laksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan tenang dan berpikir secara jernih serta terus berinovasi untuk menciptakan perubahan yang positif dan berarti, karena tugas kita bukan sekedar bekerja, tetapi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara” tutup Supratman Andi Agtas.

Baca Juga :  Dirjen Menkes Sebut Perundungan Dokter PPDS Undip Benar Adanya : Nggak Usah ditutup-tutupin

Usai mengikuti Apel bersama Bapak Menteri, Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Sukarno Ali, mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas II Pemantangsiantar agar selalu menjalankan setiap amanat dan instruksi dari Menkumham dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan dukungan maksimal kepada Menkumham melalui kinerja yang terbaik.

(Nanang supriyadi – Jakarta)

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB