Kasus KDRT di Surabaya, Pelaku Diduga Tokoh Agama dan Pengacara

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral kasus KDRT di Surabaya yang dilakukan oleh tokoh Agama (Dok. Ist)

Video viral kasus KDRT di Surabaya yang dilakukan oleh tokoh Agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Surabaya dan menjadi viral di media sosial.

Korban, yang berinisial S, diduga telah mengalami kekerasan dari suaminya, MH, yang dikenal sebagai tokoh agama dan pengacara. S mengaku telah dianiaya selama bertahun-tahun.

Pada Selasa (27/8), S melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Mereka telah memeriksa beberapa saksi, termasuk S dan dua anaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” kata Aris saat ditemui awak media, Rabu (28/8)

Baca Juga :  Titiek Soeharto Ulang Tahun, Ini Kata Prabowo Subianto

Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pra rekonstruksi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan pra rekonstruksi terkait dugaan KDRT ini,” ujarnya.

Aris menyatakan bahwa status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat S dianiaya oleh suaminya, MH.

Setelah kejadian ini tersebar, S akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah lakukan gelar perkara. Saat ini sudah menaikkan status ke tahap penyidikan,” terangnya.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru