Kasus KDRT di Surabaya, Pelaku Diduga Tokoh Agama dan Pengacara

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral kasus KDRT di Surabaya yang dilakukan oleh tokoh Agama (Dok. Ist)

Video viral kasus KDRT di Surabaya yang dilakukan oleh tokoh Agama (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Surabaya dan menjadi viral di media sosial.

Korban, yang berinisial S, diduga telah mengalami kekerasan dari suaminya, MH, yang dikenal sebagai tokoh agama dan pengacara. S mengaku telah dianiaya selama bertahun-tahun.

Pada Selasa (27/8), S melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Mereka telah memeriksa beberapa saksi, termasuk S dan dua anaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” kata Aris saat ditemui awak media, Rabu (28/8)

Baca Juga :  Kunjungan ke IKN, Sugiri Sancoko Ungkap Fakta Ini!

Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pra rekonstruksi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan pra rekonstruksi terkait dugaan KDRT ini,” ujarnya.

Aris menyatakan bahwa status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat S dianiaya oleh suaminya, MH.

Setelah kejadian ini tersebar, S akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah lakukan gelar perkara. Saat ini sudah menaikkan status ke tahap penyidikan,” terangnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB