Berita

Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

SwaraWarta.co.id Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengawasi pelaksanaan 21 proyek strategis yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2024.

Tujuannya adalah untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai aturan, berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Berkantor di IKN Usai Dilantik

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan diperlukan agar hasil dari proyek-proyek strategis ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas,” katanya.

Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Eko Wahyono, yang juga menjadi anggota tim pengawas, menambahkan bahwa ada 21 proyek yang didampingi oleh tim mereka.

Dari jumlah tersebut, 11 proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, termasuk proyek pembangunan tahap kedua Pondok Lansia.

Proyek-proyek lain yang juga diawasi antara lain pembangunan Jembatan Patihan, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

Misalnya, pembangunan Pondok Lansia Tahap II yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Proyek Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang bernilai Rp10,6 miliar juga diawasi dengan ketat.

Diharapkan, semua proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Madiun dan didampingi oleh Kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga: PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS Kejari Kota Madiun bisa berjalan dengan baik,” kata Eko.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

1 hour ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

2 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

2 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

3 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

3 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

3 hours ago