Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengawasi pelaksanaan 21 proyek strategis yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2024.

Tujuannya adalah untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai aturan, berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Berkantor di IKN Usai Dilantik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan diperlukan agar hasil dari proyek-proyek strategis ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas,” katanya.

Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Eko Wahyono, yang juga menjadi anggota tim pengawas, menambahkan bahwa ada 21 proyek yang didampingi oleh tim mereka.

Baca Juga :  Polda Jawa Tengah Periksa Pelapor Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Dari jumlah tersebut, 11 proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, termasuk proyek pembangunan tahap kedua Pondok Lansia.

Proyek-proyek lain yang juga diawasi antara lain pembangunan Jembatan Patihan, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

Misalnya, pembangunan Pondok Lansia Tahap II yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Proyek Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang bernilai Rp10,6 miliar juga diawasi dengan ketat.

Diharapkan, semua proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Madiun dan didampingi oleh Kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Tebing 10 Meter Longsor, Akses ke Bromo dari Malang Tutup Setengah

Baca Juga: PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS Kejari Kota Madiun bisa berjalan dengan baik,” kata Eko.

Berita Terkait

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terbaru

Cara Menghitung Gerakan Janin

Kesehatan

Cara Menghitung Gerakan Janin yang Perlu Ibu Hamil Wajib Tahu

Tuesday, 16 Dec 2025 - 13:35 WIB