Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengawasi pelaksanaan 21 proyek strategis yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2024.

Tujuannya adalah untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai aturan, berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Berkantor di IKN Usai Dilantik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan diperlukan agar hasil dari proyek-proyek strategis ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas,” katanya.

Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Eko Wahyono, yang juga menjadi anggota tim pengawas, menambahkan bahwa ada 21 proyek yang didampingi oleh tim mereka.

Baca Juga :  Jawa Tengah Siap Membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dari jumlah tersebut, 11 proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, termasuk proyek pembangunan tahap kedua Pondok Lansia.

Proyek-proyek lain yang juga diawasi antara lain pembangunan Jembatan Patihan, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

Misalnya, pembangunan Pondok Lansia Tahap II yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Proyek Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang bernilai Rp10,6 miliar juga diawasi dengan ketat.

Diharapkan, semua proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Madiun dan didampingi oleh Kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik

Baca Juga: PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS Kejari Kota Madiun bisa berjalan dengan baik,” kata Eko.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB