Kontroversi Pemilihan Rektor IAKN Kupang: Aliansi Desak Pembatalan Pengangkatan Rektor Baru

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak pengangkatan rektor IAKN Kupang
(Dok. Ist)

Demo tolak pengangkatan rektor IAKN Kupang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Proses pemilihan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang sedang menjadi sorotan tajam, setelah sejumlah pihak di Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai adanya ketidakadilan dan pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Aliansi peduli keadilan bahkan secara tegas menolak pengangkatan rektor baru yang dinilai sebagai “titipan” dari Menteri Agama.

Aliansi ini menuduh adanya persekongkolan antara panitia lokal dan pusat dalam proses seleksi, yang berpotensi melanggar Pasal 112 KUHP tentang rahasia kepentingan negara dan Pasal 322 KUHP tentang rahasia jabatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, hal ini mengindikasikan adanya tindak kejahatan informasi rahasia negara yang merugikan masyarakat NTT.

Tuntutan Aliansi Peduli keadilan bahwa rasa kekecewaannya terhadap keputusan Menteri Agama yang meloloskan calon rektor dari luar NTT, sementara calon dari NTT sendiri diperlakukan tidak adil.

Baca Juga :  Full Senyum, Jessica Kumala Wongso Resmi Hidup Udara Bebas

Mereka menilai bahwa NTT bukanlah “propinsi titipan jatah para pejabat pusat”, dan menuntut pembatalan segera atas pengangkatan rektor baru yang berasal dari luar daerah.

Mereka juga meminta agar Menteri Agama mengkaji ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 Pasal 9 Ayat 2.

Pasal tersebut dinilai tidak sesuai untuk diterapkan kepada calon rektor IAKN Kupang yang baru menjabat satu kali periode, bukan dua kali seperti yang disyaratkan.

Respon dari Pihak Terkait Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait tuduhan tersebut.

Namun, desakan masyarakat NTT yang menolak rektor baru ini semakin kuat dan berpotensi menjadi isu besar di tingkat nasional.

Baca Juga :  Muncul Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Keterangan Lengkapnya!

Aliansi peduli keadilan juga berencana untuk mengajukan petisi dan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di NTT untuk memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah pusat.

Mereka berharap agar proses seleksi rektor IAKN- KUPANG dapat dilakukan dengan adil dan transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Dengan adanya Kontroversi pemilihan rektor IAKN Kupang ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi pejabat publik, terutama di institusi pendidikan yang memegang peranan penting dalam pembentukan karakter generasi mendatang.

Aliansi peduli keadilan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dan lembaga pendidikan di daerah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Petugas Damkar Digigit Ular Kobra saat Bertugas, Begini Kondisinya!

 

(YUSTUS TEFI-NTT)

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru