Lakukan Pelecehan Seksual: Seorang Pria di Cianjur Ngaku Hanya Iseng

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelecehan seksual terhadap operator Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, UM (36), mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku kepada penyidik, UM mengaku telah meremas bagian intim wanita operator Pertashop dan mengaku hanya melakukan aksi tersebut karena iseng.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengakui telah meremas b****g wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi melalui sambungan telepom, yang dikutip dari TribunJabar pada, Selasa (27/8/2024).

 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut dan mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan hanya karena iseng. Tono juga menyatakan bahwa antara korban L (19) dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

Baca Juga :  Pemprov Jakarta Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

 

Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV, Tono menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan. “Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban,” katanya.

 

Selain itu, Tono juga mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diminta keterangan dan beberapa barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang dipakai pelaku dan korban telah diamankan.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB