Lakukan Pelecehan Seksual: Seorang Pria di Cianjur Ngaku Hanya Iseng

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pelecehan seksual terhadap operator Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, UM (36), mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku kepada penyidik, UM mengaku telah meremas bagian intim wanita operator Pertashop dan mengaku hanya melakukan aksi tersebut karena iseng.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengakui telah meremas b****g wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi melalui sambungan telepom, yang dikutip dari TribunJabar pada, Selasa (27/8/2024).

 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut dan mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan hanya karena iseng. Tono juga menyatakan bahwa antara korban L (19) dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

Baca Juga :  Telaga Ngebel, Destinasi Favorit Wisatawan di Ponorogo Saat Libur Tahun Baru

 

Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV, Tono menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan. “Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban,” katanya.

 

Selain itu, Tono juga mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diminta keterangan dan beberapa barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang dipakai pelaku dan korban telah diamankan.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru