Menkes Kantongi Bukti Perundungan terhadap Dokter PPDS Undip

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi
(Dok. Ist)

Menkes Budi Gunadi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti adanya perundungan terkait dengan meninggalnya dokter ARL, seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Budi, bukti-bukti perundungan tersebut sudah lengkap.

“Kita sudah dapat semua WA-nya, catatannya, semua rekamannya. Itu kan para PPDS itu dipanggil, kemudian diarahkan, diintimidasi, harus begini-begini,” kata Budi Gunadi di RSUP Dr Sardjito, seperti dilansir detikJogja, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Gunadi tidak merinci isi dari rekaman yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa semua bukti perundungan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bareskrim Berhasil Musnahkan Sejumlah Narkoba Miras

Budi juga menyatakan keinginannya untuk menghapus praktik perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

“Kan dapat juga kita rekamannya itu sudah ada semua. Jadi udah gamblang,” ujarnya.

“(Hasil investigasi) Sudah kita berikan ke polisi,” kata Budi Gunadi.

Sebelumnya, seorang dokter yang juga mahasiswi PPDS Anestesi di Undip ditemukan meninggal di kamar kosnya.

Kematian tersebut diduga disebabkan oleh suntikan obat yang dilakukan sendiri, yang dipicu oleh tindakan perundungan dari seniornya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB