Modus Kenal Orang Tua, Pria di Medan Tega Perkosa Bocah SD

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Medan Tega Perkosa anak SD
(Dok. Ist)

Pria di Medan Tega Perkosa anak SD (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Marzuki alias Dedek (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di dekat sebuah pemakaman di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku berpura-pura mengenal orang tua korban sebagai cara untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku M berpura-pura mengenal orang tua korban dan mengajak korban naik sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Rabu (28/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (5/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, korban diminta oleh orang tuanya untuk membeli rokok di warung sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

Saat sedang berjalan, korban didatangi oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Pelaku mengajak korban untuk membeli makanan dan saat itu ia mengendarai sepeda motor.

“Korban diajak untuk menemani orang tersebut untuk membeli makanan dengan alasan bahwa orang itu adalah teman orang tua korban. Selanjutnya, korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal itu dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya

Kemudian, pelaku membawa korban ke area TPU di Kecamatan Medan Labuhan dan memperkosanya. Pelaku juga sempat mengancam korban.

“Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian membawa korban ke Tempat Pemakaman Umum dan melakukan tindakan bejatnya di bawah pohon pisang,” kata Riffi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menurunkan korban di tengah jalan. Warga yang melihat korban segera membawanya ke Polsek Medan Labuhan.

Baca Juga :  Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

Orang tua korban yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan anaknya kepada Bhabinkamtibmas setempat, akhirnya mendapatkan kabar bahwa anak mereka berada di Polsek.

“Selanjutnya, orang tua korban menunggu korban di rumah, namun setelah beberapa lama ditungguin korban tidak kunjung pulang. Lalu, orang tua korban pergi untuk mencari korban. Setelah itu orang tua korban bertemu dengan Bhabinkamtibmas menceritakan bahwa anaknya belum kembali ke rumah,” ujarnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (14/8) di Kecamatan Medan Sunggal.

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB