Modus Kenal Orang Tua, Pria di Medan Tega Perkosa Bocah SD

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Medan Tega Perkosa anak SD
(Dok. Ist)

Pria di Medan Tega Perkosa anak SD (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Marzuki alias Dedek (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di dekat sebuah pemakaman di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku berpura-pura mengenal orang tua korban sebagai cara untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku M berpura-pura mengenal orang tua korban dan mengajak korban naik sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Rabu (28/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (5/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, korban diminta oleh orang tuanya untuk membeli rokok di warung sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Istri Korban Pembunuhan Anak Majikan Ungkap Percakapan Terakhir sebelum Insiden

Saat sedang berjalan, korban didatangi oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Pelaku mengajak korban untuk membeli makanan dan saat itu ia mengendarai sepeda motor.

“Korban diajak untuk menemani orang tersebut untuk membeli makanan dengan alasan bahwa orang itu adalah teman orang tua korban. Selanjutnya, korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal itu dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya

Kemudian, pelaku membawa korban ke area TPU di Kecamatan Medan Labuhan dan memperkosanya. Pelaku juga sempat mengancam korban.

“Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian membawa korban ke Tempat Pemakaman Umum dan melakukan tindakan bejatnya di bawah pohon pisang,” kata Riffi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menurunkan korban di tengah jalan. Warga yang melihat korban segera membawanya ke Polsek Medan Labuhan.

Baca Juga :  Cak Imin Tak Penuhi Panggilan PBNU, Ini Alasannya!

Orang tua korban yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan anaknya kepada Bhabinkamtibmas setempat, akhirnya mendapatkan kabar bahwa anak mereka berada di Polsek.

“Selanjutnya, orang tua korban menunggu korban di rumah, namun setelah beberapa lama ditungguin korban tidak kunjung pulang. Lalu, orang tua korban pergi untuk mencari korban. Setelah itu orang tua korban bertemu dengan Bhabinkamtibmas menceritakan bahwa anaknya belum kembali ke rumah,” ujarnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (14/8) di Kecamatan Medan Sunggal.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB