Categories: Berita

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan untuk Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) untuk periode 2024-2028.

Tujuan dari peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital dan kripto agar menjadi lebih kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peta jalan ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk mengembangkan industri IAKD.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan strategis pelaksanaan peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Jumat.

Selain memberi manfaat yang lebih luas bagi sektor jasa keuangan, peta jalan ini juga bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ini termasuk memperdalam pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pengusaha dan masyarakat.

Peta jalan ini bertujuan menciptakan industri IAKD yang terpercaya dan kredibel, mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan ekonomi nasional, sambil tetap mendorong inovasi, menjaga stabilitas keuangan, dan melindungi konsumen.

Visi dari peta jalan ini adalah mewujudkan industri IAKD yang inovatif, berintegritas, dan terus berkembang.

Fokusnya adalah pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, dengan harapan industri ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, pengembangan dan penguatan sektor ini akan berfokus pada empat pilar utama selama lima tahun ke depan.

Pelaksanaan dari empat pilar ini akan dirumuskan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam tiga fase yang berkesinambungan selama periode 2024-2028.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Tanem, Warga Ponorogo yang Hilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Madiun

Swarawarta.co.id - Tanem, seorang perempuan lansia berusia 60 tahun warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten…

3 minutes ago

Penembakan Dua WNA Australia di Bali, Satu Tewas di Vila Mewah Badung

Swarawarta.co.id - Aksi kekerasan bersenjata menggegerkan kawasan wisata Bali. Dua pria Warga Negara Asing (WNA)…

6 minutes ago

12 Tempat Wisata di Kabupaten Klaten yang Menarik untuk Dijelajahi, Cocok untuk Liburan Alam hingga Sejarah

Kabupaten Klaten, terletak strategis di antara Yogyakarta dan Surakarta, menawarkan pesona alam dan budaya yang…

5 hours ago

10 Tempat Wisata di Kabupaten Kudus, Perpaduan Keindahan Alam dan Warisan Budaya yang Unik

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, lebih dari sekadar kota sejarah dan budaya. Ia menawarkan perpaduan unik…

6 hours ago

13 Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Magelang, Perpaduan Alam dan Budaya yang Bikin Liburan Makin Bermakna

Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menawarkan pesona alam dan budaya yang luar biasa. Keindahan panoramanya dipadukan…

7 hours ago

11 Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Pati, Suguhkan Kejutan Alam yang Menyegarkan Mata dan Pikiran

Kabupaten Pati, sebuah kabupaten di pesisir utara Jawa Tengah, menawarkan pesona alam dan budaya yang…

8 hours ago