Berita

Partai Buruh Hentikan Aksi setelah PKPU 2024 Disetujui oleh KPU dan DPR RI

 

SwaraWarta.co.id – Masih dari aksi unjuk rasa, massa dari Partai Buruh yang sempat menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi tersebut berakhir setelah adanya persetujuan oleh KPU dan DPR RI terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah aksi massa berakhir, arus lalu lintas menuju Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada Minggu siang, secara perlahan mulai kembali lancar.

Kendaraan bermotor mulai bisa melintasi jalan tersebut, meski petugas keamanan masih tampak berjaga di sekitar gedung KPU RI untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap waspada dan bersiap jika terjadi perubahan mendadak terhadap PKPU tersebut.

Menurutnya, jika terjadi perubahan yang tidak sesuai, Partai Buruh siap untuk kembali turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa.

Said Iqbal juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam persetujuan PKPU tersebut.

Ia berterima kasih kepada KPU, DPR RI, dan pemerintah yang telah bekerja keras dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada satu pun kalimat, kata, atau tanda baca yang diubah dari rancangan tersebut.

Semua keputusan telah sepenuhnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Lebih lanjut, Said menambahkan bahwa untuk sementara ini, Partai Buruh tidak akan kembali melakukan aksi unjuk rasa selama keputusan mengenai PKPU tersebut tetap tidak berubah.

Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan ditunda, namun mereka akan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan di masa mendatang.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU RI dan pemerintah telah menyetujui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Minggu ini, yang dihadiri oleh perwakilan Komisi II DPR RI, KPU, dan pemerintah, dengan agenda tunggal yaitu pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut telah sepenuhnya mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI sepakat dengan rancangan PKPU tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, yang mengatur pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rapat tersebut menyepakati bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sepenuhnya mengakomodasi putusan MK tanpa ada perubahan yang signifikan.

Dalam pernyataan penutupnya, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan tersebut dan berharap agar aturan ini dapat menjadi landasan yang baik bagi proses pencalonan kepala daerah di Indonesia pada pemilihan mendatang.

Dengan berakhirnya aksi dari Partai Buruh, perhatian kini tertuju pada implementasi PKPU tersebut, di mana semua pihak berharap tidak ada perubahan yang bertentangan dengan aspirasi yang telah diperjuangkan.

Partai Buruh sendiri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan siap bertindak jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua dan siswa di DKI…

28 minutes ago

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

SwaraWarta.co.id – Apa itu thanksgiving? Pernahkah Anda melihat cuplikan film Hollywood yang menampilkan sebuah keluarga…

16 hours ago

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim,…

16 hours ago

Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal jelaskan dampak letak garis lintang Indonesia terhadap…

20 hours ago

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang sangat krusial untuk menjamin akses…

20 hours ago

Kensuke Takahashi Harus Tumbang, Usai Dikalahkan oleh Robot yang Diciptakan Sendiri

SwaraWarta.co.id - Pelatih futsal Jepang Kensuke Takahashi harus tumbang oleh mantan anak asuhnya, Timnas Futsal…

20 hours ago