Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus perundungan atau bullying masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. NS (17), pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, yang menjadi korban perundungan teman-temannya hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NS (17), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sudah cukup lama mengalami perundungan. Puncaknya setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI, korban dimintai uang dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan depresi berat.

 

Fariz Rohman Maulana, kakak korban, menuntut keadilan dengan mendatangi Polres Kota Pasuruan bersama keluarga. Dia melaporkan apa yang telah menimpa adiknya hingga dirawat di RSJ Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Kunjungan PM Tiongkok Tunjukkan Eratnya Hubungan Indonesia-Tiongkok

 

“Saya datang ke polres untuk meminta keadilan terhadap adik saya yang saat ini harus dirawat di RSJ, teman-teman sekolah sudah keterlaluan melakukan bullying,” kata Fariz, dilansir dari Beritasatu.com pada, Senin (26/8/2024).

 

Fariz juga menginformasikan bahwa para pelaku perundungan ini merupakan teman adiknya sejak di bangku SMP dan kembali satu sekolah di SMA, masih melanjutkan aksi perundungan.

 

“Pelaku merupakan teman sekolah adik saya sejak SMP. Saat di SMA kembali bertemu perbuatan serupa kembali dilakukan,” ucapnya.

 

Dengan melaporkan para pelaku ke Polres Kota Pasuruan, Fariz berharap agar mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika tidak, mereka akan terus melakukan perundungan kepada teman-teman yang lemah.

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count, Pramono Rano Deklarasi Kemenangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024

 

Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan dilakukan proses penyelidikan atas keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik. Untuk memastikan terlapor perundungan merupakan pelaku, pihak Polres Kota Pasuruan akan memanggil beberapa pihak lainnya, terutama pihak sekolah di mana korban menerima tekanan dan kekerasan di lokasi kejadian.

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Malang, dengan perkiraan perawatan yang akan berlangsung selama 10-15 hari ke depan. Fariz mengungkapkan bahwa kondisi adiknya masih sangat labil, terutama pada malam hari ketika sering mengalami kemarahan tiba-tiba.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Yogyakarta

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru