Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus perundungan atau bullying masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. NS (17), pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, yang menjadi korban perundungan teman-temannya hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NS (17), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sudah cukup lama mengalami perundungan. Puncaknya setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI, korban dimintai uang dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan depresi berat.

 

Fariz Rohman Maulana, kakak korban, menuntut keadilan dengan mendatangi Polres Kota Pasuruan bersama keluarga. Dia melaporkan apa yang telah menimpa adiknya hingga dirawat di RSJ Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hak Anak di Era Digital

 

“Saya datang ke polres untuk meminta keadilan terhadap adik saya yang saat ini harus dirawat di RSJ, teman-teman sekolah sudah keterlaluan melakukan bullying,” kata Fariz, dilansir dari Beritasatu.com pada, Senin (26/8/2024).

 

Fariz juga menginformasikan bahwa para pelaku perundungan ini merupakan teman adiknya sejak di bangku SMP dan kembali satu sekolah di SMA, masih melanjutkan aksi perundungan.

 

“Pelaku merupakan teman sekolah adik saya sejak SMP. Saat di SMA kembali bertemu perbuatan serupa kembali dilakukan,” ucapnya.

 

Dengan melaporkan para pelaku ke Polres Kota Pasuruan, Fariz berharap agar mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika tidak, mereka akan terus melakukan perundungan kepada teman-teman yang lemah.

Baca Juga :  Resep Cuanki Khas bandung Mudah

 

Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan dilakukan proses penyelidikan atas keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik. Untuk memastikan terlapor perundungan merupakan pelaku, pihak Polres Kota Pasuruan akan memanggil beberapa pihak lainnya, terutama pihak sekolah di mana korban menerima tekanan dan kekerasan di lokasi kejadian.

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Malang, dengan perkiraan perawatan yang akan berlangsung selama 10-15 hari ke depan. Fariz mengungkapkan bahwa kondisi adiknya masih sangat labil, terutama pada malam hari ketika sering mengalami kemarahan tiba-tiba.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Baca Juga :  Pria di Serang Tega Sembelih Anaknya Sendiri, Sempat Kabur Ke Hutan sebelum ditangkap

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB