Rumah di Bogor digrebek Usai Produksi Miras, Ratusan Botol Berhasil diamankan

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengrebekan produksi miras
(Dok. Ist)

Pengrebekan produksi miras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Bogor Selatan, Kota Bogor, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras).

“Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml yang berisikan minuman keras jenis ciu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, Kamis (29/8/2024).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari seribu botol miras jenis ciu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendatangi rumah yang dicurigai dan terdapat tumpukan plastik hitam yang berisi botol ukuran 600 ml, yang isinya miras jenis ciu,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang curiga karena adanya banyak minuman keras di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Lakukan Perjalanan Dinas, Presiden Prabowo Subianto Pesan Hal Ini

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras,” kata Diana

Saat polisi tiba di tempat, mereka menemukan ribuan botol miras yang disimpan dalam kantong plastik besar berwarna hitam.

Diana juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, miras memiliki dampak negatif yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan hingga perkelahian antarwarga.

“Dampak dari miras sangat berbahaya, dapat mengakibatkan terjadinya tawuran, salah paham dan tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB