Rumah di Bogor digrebek Usai Produksi Miras, Ratusan Botol Berhasil diamankan

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengrebekan produksi miras
(Dok. Ist)

Pengrebekan produksi miras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Bogor Selatan, Kota Bogor, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras).

“Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml yang berisikan minuman keras jenis ciu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, Kamis (29/8/2024).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari seribu botol miras jenis ciu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendatangi rumah yang dicurigai dan terdapat tumpukan plastik hitam yang berisi botol ukuran 600 ml, yang isinya miras jenis ciu,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang curiga karena adanya banyak minuman keras di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan: Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras,” kata Diana

Saat polisi tiba di tempat, mereka menemukan ribuan botol miras yang disimpan dalam kantong plastik besar berwarna hitam.

Diana juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, miras memiliki dampak negatif yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan hingga perkelahian antarwarga.

“Dampak dari miras sangat berbahaya, dapat mengakibatkan terjadinya tawuran, salah paham dan tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB