Rumah di Bogor digrebek Usai Produksi Miras, Ratusan Botol Berhasil diamankan

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengrebekan produksi miras
(Dok. Ist)

Pengrebekan produksi miras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Bogor Selatan, Kota Bogor, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras).

“Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml yang berisikan minuman keras jenis ciu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, Kamis (29/8/2024).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari seribu botol miras jenis ciu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendatangi rumah yang dicurigai dan terdapat tumpukan plastik hitam yang berisi botol ukuran 600 ml, yang isinya miras jenis ciu,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang curiga karena adanya banyak minuman keras di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Terlarang di Konter HP

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras,” kata Diana

Saat polisi tiba di tempat, mereka menemukan ribuan botol miras yang disimpan dalam kantong plastik besar berwarna hitam.

Diana juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, miras memiliki dampak negatif yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan hingga perkelahian antarwarga.

“Dampak dari miras sangat berbahaya, dapat mengakibatkan terjadinya tawuran, salah paham dan tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB