Categories: Berita

Saka Tatal Sumpah Pocong, Farhat Abbas Bilang Begini!

Swarawarta.co.id – Farhat Abbas, kuasa hukum dari Saka Tatal, menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual Saka Tatal sumpah pocong sebagai bukti bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8)

Farhat mengatakan bahwa ketidakhadiran Rudiana menunjukkan bahwa keberadaannya dan kuasa hukumnya hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan para terpidana.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” katanya.

Saka Tatal sendiri telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan diakhiri dengan mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi, mengatakan bahwa Iptu Rudiana awalnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa, tetapi tidak hadir setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya.

“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.

Sebelumnya, Saka Tatal dan kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.

Dalam upaya PK ini, mereka telah mengajukan sekitar 10 bukti baru yang akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat memulihkan nama baiknya dan terbebas dari tuduhan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

6 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

7 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

8 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

8 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

9 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago