Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI Jabar Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi saka Tatal sumpah pocong
(Dok.ist)

Lokasi saka Tatal sumpah pocong (Dok.ist)

Swarawarta.co.id – Saka Tatal sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016.

Namun, MUI Jabar memberikan tanggapan bahwa sumpah hanya dapat dilakukan atas nama Allah SWT.

Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MUI juga meminta agar kasus Vina Cirebon diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” tegasnya.

Baca Juga :  Hukum Sumpah Pocong Dalam Islam? Apakah Boleh?

Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di hadapan Raden Gilap Sugiono yang dipimpin di Padepokan Agung Amparan Jati.

“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).

Menurut Gilap, ritual ini dilakukan untuk mencari keadilan.

Sebelumnya, perlengkapan ritual sumpah pocong sudah disiapkan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Namun pada pelaksanaannya, hanya Saka Tatal yang hadir dan melakukan ritual tersebut.

“Kita berharap semoga Bapak Iptu Rudiana bisa hadir dalam kesempatan ini. Kalau Saka Tatal sudah hadir,” kata Raden Gilap Sugiono.

Berita Terkait

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru