Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI Jabar Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi saka Tatal sumpah pocong 
(Dok.ist)

Lokasi saka Tatal sumpah pocong (Dok.ist)

Swarawarta.co.id – Saka Tatal sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016.

Namun, MUI Jabar memberikan tanggapan bahwa sumpah hanya dapat dilakukan atas nama Allah SWT.

Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MUI juga meminta agar kasus Vina Cirebon diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” tegasnya.

Baca Juga :  Inilah Adab-Adab Makan dalam Islam yang Wajib Diketahui!

Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di hadapan Raden Gilap Sugiono yang dipimpin di Padepokan Agung Amparan Jati.

“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).

Menurut Gilap, ritual ini dilakukan untuk mencari keadilan.

Sebelumnya, perlengkapan ritual sumpah pocong sudah disiapkan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Namun pada pelaksanaannya, hanya Saka Tatal yang hadir dan melakukan ritual tersebut.

“Kita berharap semoga Bapak Iptu Rudiana bisa hadir dalam kesempatan ini. Kalau Saka Tatal sudah hadir,” kata Raden Gilap Sugiono.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB