Satreskrim Polres Bantul Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Bungkus Rokok Senilai Rp100 Juta

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sebuah kasus pencurian di warung grosir Azqza, Dusun Jlamprang Kidul, Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bantul. Pelaku yang bernama Dimas Juergi atau DJ (21) berhasil ditangkap karena telah mencuri 404 bungkus rokok senilai Rp100 juta selama beberapa bulan terakhir.

Kejadian ini terungkap setelah istri pemilik warung tidak sengaja mendapati DJ memasukkan rokok ke dalam pakaiannya pada Senin (5/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik warung kemudian memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan DJ telah mencuri rokok selama tiga bulan terakhir. Pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta sejak April 2024.

“DJ selalu datang ke warung dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder berwarna hitam. Ia mengenakan jaket besar untuk menyembunyikan hasil curiannya, yaitu lima hingga enam slop rokok setiap kali berbelanja di toko tersebut,” ujar Dian yang dilansir pada BeritaSatu.

Setelah menerima laporan dari korban, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi DJ sebagai pelaku utama. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat jaket yang digunakan untuk menyembunyikan hasil curian, dan 404 bungkus rokok berbagai merek.

DJ saat ini ditahan di Polres Bantul dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB