Terungkap Ini Hal yang Picu Terpidana Depok Tewas di Tangan Napi Lain

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – RA (26), seorang tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh enam orang tahanan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat.

Dugaan awal menyebutkan bahwa pengeroyokan terjadi karena RA dianggap tidak sopan.

RA dititipkan di Rutan Kelas I Depok setelah proses penyerahan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Setelah penyerahan, RA menjalani pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut, dan di sinilah ia diduga mengalami pengeroyokan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya.

Menurut keterangan Ade, pada pukul 18.30 WIB, pihak Rutan menghubungi keluarga RA untuk menginformasikan bahwa RA sedang sakit.

Namun, ketika keluarga tiba di Rutan, mereka tidak bisa menemui RA.

Setelah RA dinyatakan meninggal, jenazahnya dibawa ke rumah duka. Keluarga yang melihat jenazah RA menemukan beberapa luka dan lebam di tubuhnya, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB