Terungkap Ini Hal yang Picu Terpidana Depok Tewas di Tangan Napi Lain

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – RA (26), seorang tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh enam orang tahanan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat.

Dugaan awal menyebutkan bahwa pengeroyokan terjadi karena RA dianggap tidak sopan.

RA dititipkan di Rutan Kelas I Depok setelah proses penyerahan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga :  Menko PMK Puji Program 'Lapor Mas Wapres': Bagus

Setelah penyerahan, RA menjalani pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut, dan di sinilah ia diduga mengalami pengeroyokan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya.

Menurut keterangan Ade, pada pukul 18.30 WIB, pihak Rutan menghubungi keluarga RA untuk menginformasikan bahwa RA sedang sakit.

Namun, ketika keluarga tiba di Rutan, mereka tidak bisa menemui RA.

Setelah RA dinyatakan meninggal, jenazahnya dibawa ke rumah duka. Keluarga yang melihat jenazah RA menemukan beberapa luka dan lebam di tubuhnya, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru