Terungkap, Ini Motif Remaja di Pasuruan Tega Tusuk Pacarnya Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 14 August 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja asal Pasuruan Tega tusuk kekasihnya sendiri
(Dok. Ist)

Remaja asal Pasuruan Tega tusuk kekasihnya sendiri (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berinisial CRD (20) ditangkap oleh polisi di wilayah Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah melakukan penusukan terhadap kekasihnya usai mereka berhubungan badan di sebuah vila.

“Awalnya sudah main pertama kali lalu ngajak lagi. Terus saya bilang ‘saya pijiti mas biar lemes’. Saya pijit sejaman. (Dia) Maksa minta berhubungan lagi, terus saya tusuk,” kata pelaku di Mapolsek Prigen, Selasa (13/8/2024).

CRD, yang merupakan warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengaku melakukan penusukan karena merasa kesal setelah terus-menerus dipaksa berhubungan badan oleh kekasihnya, SH (44), warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saya dipaksa berhubungan terus, ditekan, diancam,” ujar perempuan asal Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu.
Menurut penuturan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi, Kasi Humas Polres Pasuruan, motif CRD adalah rasa jengkel yang memuncak karena tekanan yang dirasakannya selama ini.

Baca Juga :  Punya Nasib Sama, Akankan Anies dan PDIP Berduet?

“Kata Kanit Reskrim Prigen karena diajak dan dipaksa hubungan intim (terus),” ujar Bambang.

Ia menolak anggapan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh dugaan utang sebesar Rp 300 juta kepada korban, seperti yang sempat beredar.

Insiden ini berawal ketika SH menjemput CRD pada Senin (12/8) sekitar pukul 19.00 WIB untuk mengajaknya berjalan-jalan ke Malang. Setelah dari Malang, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Pandaan.

Namun, setelah berhubungan badan di vila tersebut, CRD akhirnya melakukan penusukan terhadap SH, yang mengakibatkan dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB