Tok! PKB Resmi Gabung Pemerintah Prabowo Gibran

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKB resmi gabung pemerintah Prabowo Gibran
(Dok. Ist)

PKB resmi gabung pemerintah Prabowo Gibran (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – PKB secara resmi mengumumkan akan bergabung di dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Keputusan ini sejalan dengan hasil Muktamar VI partai di Bali. Syaiful Huda, selaku Wasekjen DPP PKB, mengatakan bahwa permintaan bergabung ini juga berasal dari para muktamirin yang mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

“Keputusan Muktamar secara kelembagaan PKB resmi bergabung dan mendukung pemerintah Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka,” kata Huda dalam konferensi pers usai penutupan Muktamar, Minggu (25/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKB menyatakan dukungan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan dan hal ini adalah sikap resmi partai. Keputusan ini sudah disepakati oleh peserta Muktamar VI.

Baca Juga :  Tingkatan Kewaspadaan, BPBD DKI Jakarta Bagikan Buku Edukasi Gempa

“Jadi kalau selama ini masih bersifat belum kelembagaan pada muktamar ini kami pertegas sikap politik PKB,” ujar Huda.

“PKB secara institusi secara lembaga muktamirin sepakati PKB masuk bergabung menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB