Tok! PKB Resmi Gabung Pemerintah Prabowo Gibran

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKB resmi gabung pemerintah Prabowo Gibran 
(Dok. Ist)

PKB resmi gabung pemerintah Prabowo Gibran (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – PKB secara resmi mengumumkan akan bergabung di dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Keputusan ini sejalan dengan hasil Muktamar VI partai di Bali. Syaiful Huda, selaku Wasekjen DPP PKB, mengatakan bahwa permintaan bergabung ini juga berasal dari para muktamirin yang mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

“Keputusan Muktamar secara kelembagaan PKB resmi bergabung dan mendukung pemerintah Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka,” kata Huda dalam konferensi pers usai penutupan Muktamar, Minggu (25/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKB menyatakan dukungan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan dan hal ini adalah sikap resmi partai. Keputusan ini sudah disepakati oleh peserta Muktamar VI.

Baca Juga :  Dipanggil KPU Berulangkali, Dharma Pongreun Memilih Absen!

“Jadi kalau selama ini masih bersifat belum kelembagaan pada muktamar ini kami pertegas sikap politik PKB,” ujar Huda.

“PKB secara institusi secara lembaga muktamirin sepakati PKB masuk bergabung menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB