Bagaimana Hukum Lepas Hijab dalam Agama Islam?

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimanakah pandangan Islam Terhadap Muslimah yang Sering Melepas dan Memasang Jilbab?

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan mengenai bagaimana Islam memandang muslimah yang sering melepas dan memasang jilbab sering kali muncul, lantaran bila kita lihat masih cukup banyak wanita muslim yang melakukan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Sebenarnya dalam ajaran Islam, jilbab merupakan kewajiban bagi setiap wanita muslim yang telah baligh. Jilbab bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga merupakan identitas dan simbol kehormatan yang harus dijunjung tinggi.

 

 

Ketika seorang wanita memutuskan untuk mengenakan jilbab, ia juga harus siap menghadapi segala konsekuensi serta menjaga sikap dan perilakunya.

Baca Juga :  Pelayan Toko dilecehkan Orang Misterius

 

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا

 

Yaaa aiyuhan Nabiyyu qul li azwaajika wa banaatika wa nisaaa’il mu’miniina yudniina ‘alaihinna min jalaabii bihinn; zaalika adnaaa ai yu’rafna falaa yu’zain; wa kaanal laahu Ghafuurar Rahiimaa “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

 

 

 

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah PDIP, PDIP Tegaskan Arahan dari Pramono Anung

Berdasarkan perintah jilbab dalam Al-Qur’an, wanita yang sering mengganti-ganti jilbab atau mempermainkannya dianggap sebagai orang yang tidak mematuhi perintah Allah SWT. Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk memperolok atau meremehkan ayat-ayat yang telah diturunkan.

 

 

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nissa: 140).

Baca Juga :  Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

 

 

Mengabaikan dan tidak mematuhi ayat Al-Qur’an sama artinya dengan menghina firman Allah. Seorang wanita yang hanya menggunakan jilbab sebagai aksesori atau menganggapnya sebagai pakaian yang bisa dipakai dan dilepas kapan saja dianggap termasuk dalam golongan munafik, yang tempatnya di neraka jahanam.

 

“lepas pasang jilbab” adalah istilah yang merujuk pada wanita yang kadang mengenakan jilbab saat keluar rumah, tetapi sering kali melepasnya atau hanya mengenakannya untuk tujuan sensasional, bukan karena niat yang tulus kepada Allah.

 

 Selama kita masih hidup, adalah kewajiban bagi setiap individu untuk terus memperbaiki diri, karena pada dasarnya manusia bukanlah makhluk yang sempurna.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!
Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025
OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta
Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel
Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo
Remaja 19 Tahun Tertangkap Mencuri Kambing di Ponorogo
Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 16:20 WIB

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 June 2025 - 16:10 WIB

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

Friday, 20 June 2025 - 16:05 WIB

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

Friday, 20 June 2025 - 15:51 WIB

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

Friday, 20 June 2025 - 15:49 WIB

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

Berita Terbaru

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Berita

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 Jun 2025 - 16:20 WIB