Heboh! Sejoli di Malang Bobol Konter, Kerugian Korban Mencapai Rp 103 Juta

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejoli di Malang yang bobol konter hp ( Dok. Ist)

Sejoli di Malang yang bobol konter hp ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pasangan kekasih di Lawang, Kabupaten Malang, ditangkap karena membobol sebuah konter handphone. Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, tersangka berinisial JMD (39) ditangkap saat sedang berboncengan dengan kekasihnya, ES (39), di Polowijen, Kota Malang, pada Jumat (30/8)

Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik konter, MZ (36), yang kehilangan 43 handphone baru dan 5 handphone bekas dari berbagai merek seperti Samsung, Xiaomi, dan Oppo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan terduga pelaku pencurian konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, di wilayah Polowijen, Kota Malang,” ujar Dadang kepada wartawan, Senin (2/9).

Baca Juga :  Meski Kalah di Laga Terakhir, Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Pencurian ini diketahui ketika salah satu karyawan membuka toko dan menemukan keadaan toko yang berantakan.

Setelah menerima laporan, polisi mulai menyelidiki dan menemukan petunjuk yang mengarah ke identitas pelaku.

“Akibat kejadian ini, total kerugian korban yang dilaporkan kurang lebih mencapai Rp 103 juta rupiah,” jelas Dadang.

Namun, penangkapan tidak mudah karena pelaku sering berpindah tempat tinggal. Akhirnya, mereka ditangkap di Polowijen.

JMD dan ES masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap dan melubangi langit-langit.

Setelah berhasil masuk, mereka mencuri banyak handphone dan barang berharga lainnya. Handphone curian tersebut dijual secara bertahap, menghasilkan sekitar Rp 38 juta.

JMD diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara ES terancam hukuman 4 tahun karena terlibat dalam penjualan barang curian.

Baca Juga :  ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam pencurian di tempat lain.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.

Berita Terkait

Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri
Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani
Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara
Kejagung Periksa Istri Komisaris Utama Sritex dalam Kasus Dugaan Korupsi
Persija Jakarta Rekrut Eksel Runtukahu untuk Perkuat Lini Depan
Presiden Prabowo Resmikan Pusat Kesehatan Estetika Bertaraf Internasional di Bali
Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai
Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Capai 1 Kilometer

Berita Terkait

Thursday, 26 June 2025 - 15:47 WIB

Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri

Thursday, 26 June 2025 - 15:42 WIB

Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

Thursday, 26 June 2025 - 15:38 WIB

Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara

Thursday, 26 June 2025 - 15:38 WIB

Kejagung Periksa Istri Komisaris Utama Sritex dalam Kasus Dugaan Korupsi

Thursday, 26 June 2025 - 10:27 WIB

Persija Jakarta Rekrut Eksel Runtukahu untuk Perkuat Lini Depan

Berita Terbaru

Pesona Pantai Karang Anom Probolinggo (Dok. Ist)

Berita

Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara

Thursday, 26 Jun 2025 - 15:38 WIB

Travel

Sumber Nogo, Kolam Alami Bening di Tengah Hutan Pinus Ngawi

Thursday, 26 Jun 2025 - 15:35 WIB