Ngeri, Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Pemalang Ternyata Masih SMK

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mahasiswa IPB yang ditemukan Tewas
(Dok. Ist)

ilustrasi mahasiswa IPB yang ditemukan Tewas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun yang ditemukan tewas dalam karung.

Pelaku yang diduga terlibat adalah KA (16), seorang pelajar SMK yang juga merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan AKP Andika Oktavian Saputra, Kasatreskrim Polres Pemalang, KA telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum inisial KA 16 tahun, pelajar SMK swasta,” kata Andika saat menggelar konferensi pers di Ruang Tribrata Polres Pemalang, Selasa (10/12/2024).

“Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal,” kata Andika.

Baca Juga :  QRIS dan e-Money Bebas PPN 12%, Airlangga Hartarto Jelaskan Manfaatnya untuk ASEAN

Selain berstatus sebagai pelajar, KA juga bekerja paruh waktu di usaha milik paman korban yang berlokasi di sebelah rumah tempat kejadian.

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

“Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum,” jelas Andika

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area belakang rumahnya pada Minggu malam, 8 Desember. Kejadian ini mengejutkan masyarakat sekitar dan memicu perhatian luas dari publik.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB