Ngeri, Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Pemalang Ternyata Masih SMK

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mahasiswa IPB yang ditemukan Tewas
(Dok. Ist)

ilustrasi mahasiswa IPB yang ditemukan Tewas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun yang ditemukan tewas dalam karung.

Pelaku yang diduga terlibat adalah KA (16), seorang pelajar SMK yang juga merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan AKP Andika Oktavian Saputra, Kasatreskrim Polres Pemalang, KA telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum inisial KA 16 tahun, pelajar SMK swasta,” kata Andika saat menggelar konferensi pers di Ruang Tribrata Polres Pemalang, Selasa (10/12/2024).

“Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal,” kata Andika.

Baca Juga :  Ngeri, Damkar Berhasil Evakuasi Ular Sanca 3,5 m di Jaktim

Selain berstatus sebagai pelajar, KA juga bekerja paruh waktu di usaha milik paman korban yang berlokasi di sebelah rumah tempat kejadian.

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

“Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum,” jelas Andika

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area belakang rumahnya pada Minggu malam, 8 Desember. Kejadian ini mengejutkan masyarakat sekitar dan memicu perhatian luas dari publik.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB