Suami Wajib Mengerti, Ini Ciri Istri yang Tidak Pantas dipertahankan Menurut Islam! Nomor 3 Pasti Nyangka

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri yang tidak pantas dipertahankan dalam Islam
(Dok. Ist)

Istri yang tidak pantas dipertahankan dalam Islam (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Istri yang tidak pantas dipertahankan menurut islam kerap menjadi sorotan sejumlah suami.

Ciri-ciri Istri yang Tidak Pantas dipertahankan

Ada kondisi tertentu di mana seorang suami atau istri mungkin merasa hubungan tersebut tidak lagi berjalan dengan baik dan mempertimbangkan perceraian.

Islam memberikan panduan yang jelas dalam menangani masalah ini, termasuk dalam hal istri yang dianggap tidak pantas dipertahankan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ciri istri yang tidak pantas dipertahankan menurut Islam:

 1.Perilaku Durhaka atau Nusyuz

Salah satu kondisi yang dapat membuat istri tidak pantas dipertahankan adalah ketika istri melakukan nusyuz atau perilaku durhaka.

Nusyuz dalam Islam merujuk pada tindakan pembangkangan atau ketidakpatuhan seorang istri terhadap suaminya dalam hal yang dibenarkan oleh syariat.

Baca Juga :  Persikabo Menahan Imbang 1-1 Persebaya di Liga 1 Indonesia

Misalnya, istri yang menolak menjalankan kewajiban rumah tangga tanpa alasan yang syar’i, atau istri yang sering meninggalkan rumah tanpa izin suami. Namun, suami tetap diharuskan untuk menasihati istri terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan perceraian.

2. Perilaku Tidak Setia (Zina)

Dalam Islam, kesetiaan adalah salah satu pondasi pernikahan yang sangat penting.

Jika seorang istri terbukti melakukan perzinahan, maka hal ini menjadi alasan kuat bagi suami untuk tidak mempertahankan pernikahan tersebut.

Zina dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, dan hubungan yang dibangun di atas ketidaksetiaan tidak akan memberikan kebahagiaan dan berkah.

3. Tidak Menjalankan Kewajiban Agama

Islam mewajibkan setiap Muslim untuk menjalankan ibadah dan menjaga hubungan dengan Allah SWT.

Baca Juga :  Bandingkan Sistem Manajemen Mutu Berbasis ISO 9000 Dengan Sistem Mutu Tradisional, Apa Keunggulan Pendekatan ISO Dibandingkan Sistem Konvensional?

Jika seorang istri secara sengaja dan terus-menerus mengabaikan kewajiban agamanya, seperti tidak sholat, tidak puasa, atau menjalani gaya hidup yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka hal ini bisa menjadi pertimbangan serius bagi suami.

Peran istri sebagai pendamping hidup seharusnya juga meliputi dukungan spiritual, bukan sebaliknya.

4. Menghancurkan Keharmonisan Rumah Tangga

Istri yang kerap menimbulkan perselisihan, konflik, atau bahkan memprovokasi pertengkaran dalam rumah tangga tanpa alasan yang jelas juga dianggap tidak pantas dipertahankan.

Sikap seperti ini tidak hanya merusak hubungan suami-istri, tetapi juga bisa berdampak pada anak-anak dan keluarga besar.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari tindakan yang merusak keutuhan keluarga.

5. Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikologis

Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga bisa berbentuk kekerasan psikologis.

Baca Juga :  Joko Anwar Tertarik Membeli Rumah Mungil di Yogyakarta yang Disebut Seram

Istri yang sering melakukan kekerasan verbal atau emosional terhadap suami dapat menjadi alasan perceraian.

Dalam Islam, suami dan istri diharapkan untuk saling menghormati dan menjaga perasaan satu sama lain. Tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti pasangan secara emosional sangat dilarang.

6. Mengabaikan Peran sebagai Ibu

Dalam Islam, peran istri bukan hanya sebagai pendamping suami tetapi juga sebagai ibu yang bertanggung jawab mendidik anak-anak.

Istri yang dengan sengaja mengabaikan tugasnya sebagai ibu dan tidak peduli terhadap pendidikan serta kesejahteraan anak-anak bisa dianggap tidak pantas dipertahankan.

Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama dalam rumah tangga yang Islami.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB