Suami Wajib Mengerti, Ini Ciri Istri yang Tidak Pantas dipertahankan Menurut Islam! Nomor 3 Pasti Nyangka

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri yang tidak pantas dipertahankan dalam Islam
(Dok. Ist)

Istri yang tidak pantas dipertahankan dalam Islam (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Istri yang tidak pantas dipertahankan menurut islam kerap menjadi sorotan sejumlah suami.

Ciri-ciri Istri yang Tidak Pantas dipertahankan

Ada kondisi tertentu di mana seorang suami atau istri mungkin merasa hubungan tersebut tidak lagi berjalan dengan baik dan mempertimbangkan perceraian.

Islam memberikan panduan yang jelas dalam menangani masalah ini, termasuk dalam hal istri yang dianggap tidak pantas dipertahankan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ciri istri yang tidak pantas dipertahankan menurut Islam:

 1.Perilaku Durhaka atau Nusyuz

Salah satu kondisi yang dapat membuat istri tidak pantas dipertahankan adalah ketika istri melakukan nusyuz atau perilaku durhaka.

Nusyuz dalam Islam merujuk pada tindakan pembangkangan atau ketidakpatuhan seorang istri terhadap suaminya dalam hal yang dibenarkan oleh syariat.

Baca Juga :  Rebutan Warisan, Seorang Adik di Bali Tega Bakar Toko Milik Kakaknya

Misalnya, istri yang menolak menjalankan kewajiban rumah tangga tanpa alasan yang syar’i, atau istri yang sering meninggalkan rumah tanpa izin suami. Namun, suami tetap diharuskan untuk menasihati istri terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan perceraian.

2. Perilaku Tidak Setia (Zina)

Dalam Islam, kesetiaan adalah salah satu pondasi pernikahan yang sangat penting.

Jika seorang istri terbukti melakukan perzinahan, maka hal ini menjadi alasan kuat bagi suami untuk tidak mempertahankan pernikahan tersebut.

Zina dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, dan hubungan yang dibangun di atas ketidaksetiaan tidak akan memberikan kebahagiaan dan berkah.

3. Tidak Menjalankan Kewajiban Agama

Islam mewajibkan setiap Muslim untuk menjalankan ibadah dan menjaga hubungan dengan Allah SWT.

Baca Juga :  Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan

Jika seorang istri secara sengaja dan terus-menerus mengabaikan kewajiban agamanya, seperti tidak sholat, tidak puasa, atau menjalani gaya hidup yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka hal ini bisa menjadi pertimbangan serius bagi suami.

Peran istri sebagai pendamping hidup seharusnya juga meliputi dukungan spiritual, bukan sebaliknya.

4. Menghancurkan Keharmonisan Rumah Tangga

Istri yang kerap menimbulkan perselisihan, konflik, atau bahkan memprovokasi pertengkaran dalam rumah tangga tanpa alasan yang jelas juga dianggap tidak pantas dipertahankan.

Sikap seperti ini tidak hanya merusak hubungan suami-istri, tetapi juga bisa berdampak pada anak-anak dan keluarga besar.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari tindakan yang merusak keutuhan keluarga.

5. Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikologis

Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga bisa berbentuk kekerasan psikologis.

Baca Juga :  PAN Kembali Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

Istri yang sering melakukan kekerasan verbal atau emosional terhadap suami dapat menjadi alasan perceraian.

Dalam Islam, suami dan istri diharapkan untuk saling menghormati dan menjaga perasaan satu sama lain. Tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti pasangan secara emosional sangat dilarang.

6. Mengabaikan Peran sebagai Ibu

Dalam Islam, peran istri bukan hanya sebagai pendamping suami tetapi juga sebagai ibu yang bertanggung jawab mendidik anak-anak.

Istri yang dengan sengaja mengabaikan tugasnya sebagai ibu dan tidak peduli terhadap pendidikan serta kesejahteraan anak-anak bisa dianggap tidak pantas dipertahankan.

Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama dalam rumah tangga yang Islami.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terbaru