Jadi DPO Berbulan-bulan Maling di Gresik Berhasil diamankan, Ini Motifnya!

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Muhamad Khafidz.

Pria berusia 34 tahun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan rumah di beberapa lokasi, termasuk Dusun Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku yang berasal dari Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng ini ternyata juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Khafidz dikenal melakukan aksinya dengan cepat, memindahkan target dari satu lokasi ke lokasi lain hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Iptu Eriq Panca Nur Patria, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, pelaku kerap membuat resah warga di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Ojol di Bogor

“Atas kejadian tersebut, beberapa korban kehilangan barang berharga hp, dan uang tunai. Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik terdapat enam rumah yang dibobol maling tersebut. Begitu juga di Desa Gredek sejumlah rumah dibobol maling, hingga terakhir di Kecamatan Cerme,”ungkapnnya dilansir dari Radar Gresik Minggu (1/9/2024).

Dalam aksinya, Khafidz bekerja sendirian, menyasar beberapa rumah di tiga kecamatan tersebut.

Akibat tindakannya, sejumlah warga mengalami kerugian, kehilangan barang berharga seperti telepon genggam dan uang tunai.

Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang saja, ada enam rumah yang menjadi korban pembobolan.

Begitu pula di Desa Gredek dan Kecamatan Cerme, beberapa rumah turut menjadi sasaran.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linggis, sebuah HP Itel P40 berwarna biru, serta tujuh tas milik para korban.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Segera Kirim Bantuan Terhadap Korban Banjir Bandang Sukabumi

“Modusnya pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Motifnya untuk kesenangan dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru