Jadi DPO Berbulan-bulan Maling di Gresik Berhasil diamankan, Ini Motifnya!

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Muhamad Khafidz.

Pria berusia 34 tahun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan rumah di beberapa lokasi, termasuk Dusun Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku yang berasal dari Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng ini ternyata juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Khafidz dikenal melakukan aksinya dengan cepat, memindahkan target dari satu lokasi ke lokasi lain hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Iptu Eriq Panca Nur Patria, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, pelaku kerap membuat resah warga di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Isu Tapera yang diwacanakan Presiden Jokowi

“Atas kejadian tersebut, beberapa korban kehilangan barang berharga hp, dan uang tunai. Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik terdapat enam rumah yang dibobol maling tersebut. Begitu juga di Desa Gredek sejumlah rumah dibobol maling, hingga terakhir di Kecamatan Cerme,”ungkapnnya dilansir dari Radar Gresik Minggu (1/9/2024).

Dalam aksinya, Khafidz bekerja sendirian, menyasar beberapa rumah di tiga kecamatan tersebut.

Akibat tindakannya, sejumlah warga mengalami kerugian, kehilangan barang berharga seperti telepon genggam dan uang tunai.

Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang saja, ada enam rumah yang menjadi korban pembobolan.

Begitu pula di Desa Gredek dan Kecamatan Cerme, beberapa rumah turut menjadi sasaran.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linggis, sebuah HP Itel P40 berwarna biru, serta tujuh tas milik para korban.

Baca Juga :  Imbas Penyematan Medali Giveaway pada Gregoria, Metro TV Minta Maaf

“Modusnya pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Motifnya untuk kesenangan dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB