Jadi DPO Berbulan-bulan Maling di Gresik Berhasil diamankan, Ini Motifnya!

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Muhamad Khafidz.

Pria berusia 34 tahun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan rumah di beberapa lokasi, termasuk Dusun Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku yang berasal dari Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng ini ternyata juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Khafidz dikenal melakukan aksinya dengan cepat, memindahkan target dari satu lokasi ke lokasi lain hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Iptu Eriq Panca Nur Patria, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, pelaku kerap membuat resah warga di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca Juga :  Sakit Hati jadi Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru

“Atas kejadian tersebut, beberapa korban kehilangan barang berharga hp, dan uang tunai. Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik terdapat enam rumah yang dibobol maling tersebut. Begitu juga di Desa Gredek sejumlah rumah dibobol maling, hingga terakhir di Kecamatan Cerme,”ungkapnnya dilansir dari Radar Gresik Minggu (1/9/2024).

Dalam aksinya, Khafidz bekerja sendirian, menyasar beberapa rumah di tiga kecamatan tersebut.

Akibat tindakannya, sejumlah warga mengalami kerugian, kehilangan barang berharga seperti telepon genggam dan uang tunai.

Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang saja, ada enam rumah yang menjadi korban pembobolan.

Begitu pula di Desa Gredek dan Kecamatan Cerme, beberapa rumah turut menjadi sasaran.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linggis, sebuah HP Itel P40 berwarna biru, serta tujuh tas milik para korban.

Baca Juga :  PKB Peringatkan Menag Yaqut, Hati-hati Jaga Mulutnya!

“Modusnya pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Motifnya untuk kesenangan dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati
3 Anggota Polri Meninggal Dunia usai Grebek Markas Sabung Ayam
Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Langsung Gelar Latihan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bertemu dengan Pratama Arhan dan Shin Tae Yong, Asnawi Mangkualam Ungkap Hal Ini
Kim Soo Hyun Tampil di Good Day Bersama G-Dragon dan Artis Kelahiran 1988 Lainnya
Perjuangan Mat Solar Melawan Stroke Hingga Akhir Hayat
Wapres Gibran Rakabuming Raka: HIPMI Harus Menggandeng UMKM dan Dukung Hilirisasi
Pembangunan Tangki Air di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak karena Khawatir Tanah Longsor dan Banjir Lumpur

Berita Terkait

Tuesday, 18 March 2025 - 09:39 WIB

Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati

Tuesday, 18 March 2025 - 09:25 WIB

3 Anggota Polri Meninggal Dunia usai Grebek Markas Sabung Ayam

Tuesday, 18 March 2025 - 09:21 WIB

Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Langsung Gelar Latihan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tuesday, 18 March 2025 - 09:18 WIB

Bertemu dengan Pratama Arhan dan Shin Tae Yong, Asnawi Mangkualam Ungkap Hal Ini

Tuesday, 18 March 2025 - 09:13 WIB

Kim Soo Hyun Tampil di Good Day Bersama G-Dragon dan Artis Kelahiran 1988 Lainnya

Berita Terbaru