Categories: Berita

Jadi DPO Berbulan-bulan Maling di Gresik Berhasil diamankan, Ini Motifnya!

Swarawarta.co.id – Setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Muhamad Khafidz.

Pria berusia 34 tahun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan rumah di beberapa lokasi, termasuk Dusun Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku yang berasal dari Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng ini ternyata juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Khafidz dikenal melakukan aksinya dengan cepat, memindahkan target dari satu lokasi ke lokasi lain hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Iptu Eriq Panca Nur Patria, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, pelaku kerap membuat resah warga di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Cerme, Gresik.

“Atas kejadian tersebut, beberapa korban kehilangan barang berharga hp, dan uang tunai. Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik terdapat enam rumah yang dibobol maling tersebut. Begitu juga di Desa Gredek sejumlah rumah dibobol maling, hingga terakhir di Kecamatan Cerme,”ungkapnnya dilansir dari Radar Gresik Minggu (1/9/2024).

Dalam aksinya, Khafidz bekerja sendirian, menyasar beberapa rumah di tiga kecamatan tersebut.

Akibat tindakannya, sejumlah warga mengalami kerugian, kehilangan barang berharga seperti telepon genggam dan uang tunai.

Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang saja, ada enam rumah yang menjadi korban pembobolan.

Begitu pula di Desa Gredek dan Kecamatan Cerme, beberapa rumah turut menjadi sasaran.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linggis, sebuah HP Itel P40 berwarna biru, serta tujuh tas milik para korban.

“Modusnya pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Motifnya untuk kesenangan dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

SwaraWarta.co.id - Dalam rangkaian persiapan HUT TNI ke-80, duka mendalam menyelimuti jajaran TNI Angkatan Laut.…

7 hours ago

Update Terbaru Ole Romeny, 95 Persen Sudah Pulih dari Cedera dan Siap Bela Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id - Dalam kabar terkini yang membawa angin segar bagi suporter Garuda, striker timnas Indonesia,…

22 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik Guru?

SwaraWarta.co.id - Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik…

22 hours ago

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 2 Juta: Strategi Cerdas Agar Tetap Cukup

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji 2 juta? Mendapatkan gaji Rp2…

22 hours ago

Contoh Studi Kasus PPG PAI 2025: Persiapan Menuju Guru Profesional

SwaraWarta.co.id - Contoh studi kasus PPG PAI 2025 menjadi bahan referensi penting bagi para guru yang…

23 hours ago

Cara Mencari HP yang Hilang Tanpa Panik, Baik Dalam Keadaan Hidup Maupun Mati

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mencari hp yang hilang? Kehilangan ponsel bisa bikin hati jadi ciut.…

1 day ago