Jika Istri Minta Cerai, Apakah Suami Wajib Menafkahi? Ini Penjelasannya Menurut Agama Islam

Avatar

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ria Ricis bersama dengan mantan suaminya, Tengku Ryan (Dok. Ist)

Potret Ria Ricis bersama dengan mantan suaminya, Tengku Ryan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam pernikahan, hak dan kewajiban suami dan istri diatur dengan jelas dalam agama Islam.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai kewajiban nafkah jika istri meminta cerai.

Artikel ini akan menjelaskan apakah suami tetap wajib menafkahi jika istri meminta cerai, sesuai dengan perspektif agama Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Pengertian Nafkah dalam Islam

Nafkah, dalam konteks Islam, merujuk pada tanggung jawab suami untuk memberikan dukungan finansial kepada istri dan keluarga.

Ini termasuk menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kesehatan. Kewajiban nafkah ini merupakan bagian integral dari pernikahan menurut ajaran Islam.

Kewajiban Nafkah Setelah Permintaan Cerai

Ketika seorang istri meminta cerai, situasi ini seringkali menimbulkan pertanyaan tentang kewajiban nafkah dari suami. Secara umum, ada beberapa situasi yang perlu dipertimbangkan:

Baca Juga :  Viral Remaja Bercanda Soal Isu Palestina, Ketua Komisi VIII Buka Suara

1. Masa Iddah

Setelah perceraian, istri menjalani masa iddah, yaitu periode waktu yang harus dijalani sebelum istri dapat menikah lagi.

Selama masa iddah, suami tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri.

Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 241, yang menyatakan bahwa nafkah selama masa iddah harus diberikan dengan cara yang baik.

2. Nafkah Selama Masa Iddah

Selama masa iddah, suami diwajibkan untuk memberikan nafkah jika perceraian terjadi dalam keadaan talak raj’i (talak yang bisa dirujuk kembali).

Namun, jika perceraian terjadi dalam keadaan talak bain (talak yang tidak bisa dirujuk), kewajiban nafkah selama masa iddah tetap ada, tetapi lebih terbatas.

Baca Juga :  Doa Ketika Hujan Turun: Salah Satu Terkabulnya Doa

3. Kewajiban Setelah Masa Iddah

Setelah masa iddah selesai, kewajiban nafkah suami berakhir. Istri yang sudah menjalani masa iddah dan telah diceraikan tidak lagi berhak atas nafkah dari mantan suami.

Ini adalah prinsip yang diatur dalam hukum keluarga Islam untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak pihak yang terlibat.

Secara ringkas, jika istri meminta cerai, suami tetap wajib menafkahi selama masa iddah.

Setelah masa iddah berakhir, kewajiban nafkah berakhir pula. Prinsip-prinsip ini diatur dalam agama Islam untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban dalam perceraian ditegakkan dengan adil.

Dalam setiap kasus, penting untuk merujuk pada hukum dan panduan syariat serta berkonsultasi dengan ahli agama untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan yang tepat sesuai dengan konteks dan keadaan masing-masing.

Berita Terkait

Bagaimana Perubahan Mental Pada Anak Laki-laki dan Perempuan yang Memasuki Masa Puber?
Apa Saja yang Mempengaruhi Kondisi Geografis Suatu Negara? Berikut ini Penjelasannya!
Bagaimana Gaya Kepemimpinan yang Ideal? Yuk Mari Kita Bahas!
Mеngара Bumі Dіѕеbut Plаnеt Bіru?
Cara Verval Ijazah di SIMPATIKA: Berikut Panduan Lengkapnya!
Agus Harimurti Yudhoyono Resmi Raih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Angkat Isu Kepemimpinan Transformasional Menuju Indonesia Emas 2045
Cara Cek PIP Lewat HP Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Anti Ribet!
Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024 untuk SD, SMP, dan SMA: Bantuan Hingga Rp1,8 Juta

Berita Terkait

Thursday, 10 October 2024 - 19:32 WIB

Bagaimana Perubahan Mental Pada Anak Laki-laki dan Perempuan yang Memasuki Masa Puber?

Thursday, 10 October 2024 - 19:17 WIB

Apa Saja yang Mempengaruhi Kondisi Geografis Suatu Negara? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 10 October 2024 - 14:51 WIB

Bagaimana Gaya Kepemimpinan yang Ideal? Yuk Mari Kita Bahas!

Wednesday, 9 October 2024 - 15:59 WIB

Mеngара Bumі Dіѕеbut Plаnеt Bіru?

Tuesday, 8 October 2024 - 14:22 WIB

Cara Verval Ijazah di SIMPATIKA: Berikut Panduan Lengkapnya!

Berita Terbaru