Pendidikan

Panduan Memperindah dan Mempercantik Diri Sesuai Syariat Islam

 

SwaraWarta.co.idIslam memberikan perhatian besar terhadap perawatan diri dan keindahan, dengan pedoman yang ditetapkan oleh Syariat untuk menjaga kebersihan dan penampilan yang baik.

Syariat telah menyetujui keindahan dan perhiasan sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Perawatan Tubuh dan Kebersihan: Tuntunan dari Fitrah

Salah satu tanda keindahan dalam Islam adalah menjaga kebersihan diri dan merawat tubuh.

Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, menegaskan pentingnya beberapa tindakan yang termasuk dalam fitrah atau kecenderungan alami manusia.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, beliau bersabda, “Lima hal termasuk fitrah: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis.”

Tindakan-tindakan ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga merupakan bagian dari keindahan fisik yang dianjurkan oleh Syariat.

2. Menghindari Ketidaknyamanan Pasangan

Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, juga memberikan perhatian terhadap keharmonisan rumah tangga, termasuk ketika seorang suami kembali dari perjalanan jauh.

Dalam sebuah hadits yang juga diriwayatkan oleh Muslim, beliau melarang seorang suami yang kembali dari perjalanan pada malam hari untuk langsung masuk ke rumah tanpa memberi tahu istrinya terlebih dahulu.

Hal ini untuk menghindari suaminya melihat istrinya dalam keadaan yang mungkin kurang rapi atau tidak terawat. Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, bersabda,

“Janganlah engkau kembali sampai wanita itu mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.”

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga penampilan bahkan dalam kehidupan pribadi dan rumah tangga.

3. Kebersihan sebagai Alat Penghapus Dosa

Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan sebagai cara meraih ridha Allah dan bahkan sebagai sarana penghapusan dosa.

Salah satu contoh yang jelas adalah anjuran mandi dan bersuci pada hari Jumat. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, beliau bersabda,

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, membersihkan diri sebaik mungkin, memakai minyak atau wewangian, kemudian berangkat untuk shalat Jumat tanpa memisahkan dua orang yang sedang duduk bersama (di masjid), lalu shalat sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan diam ketika imam sedang berkhotbah, maka dosa-dosanya antara Jumat ini dan Jumat sebelumnya akan diampuni.”

4. Aturan Dasar dalam Berhias dan Berpenampilan

Pada dasarnya, Islam membolehkan perhiasan dan keindahan selama tidak menggunakan hal-hal yang dilarang oleh Syariat.

Beberapa batasan yang harus diperhatikan adalah penggunaan benda najis atau haram, seperti alkohol dalam parfum dengan kadar tinggi, atau mengenakan emas dan sutra bagi laki-laki.

Selain itu, parfum untuk perempuan juga dilarang dipakai jika ia akan melewati pria yang bukan mahramnya, karena dapat menimbulkan fitnah.

Dalam hal ini, aturan-aturan tersebut memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana umat Islam dapat memperindah diri mereka tanpa melanggar batas-batas yang telah ditentukan oleh Syariat.

Keindahan fisik dan perawatan diri dianggap sebagai bagian dari ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan aturan agama.

Islam sangat menghargai kebersihan dan keindahan, baik dalam hal perawatan tubuh maupun penampilan sehari-hari.

Dengan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, umat Islam didorong untuk selalu tampil rapi, bersih, dan menjaga keharmonisan dalam hubungan sosial maupun rumah tangga.

Syarat-syarat dan aturan mengenai perhiasan serta keindahan memberikan keseimbangan antara memperindah diri dan menjaga kesopanan serta kehormatan sesuai dengan tuntunan agama.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2025. Kabar baik ini menyasar…

18 hours ago

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Pemerintah Indonesia akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras selama empat bulan terakhir tahun…

19 hours ago

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah telah dicairkan…

19 hours ago

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) pangan,…

20 hours ago

20 Soal PTS STS Matematika Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban

Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Penilaian Semester) Matematika kelas…

20 hours ago

AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G

Memilih smartphone dengan performa handal, fitur lengkap, dan harga terjangkau kini semakin mudah. Pasar smartphone…

20 hours ago