Permintaan Maaf Muchtar Nababan yang Diduga Menghina Islam

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muchtar seorang warga asal kota Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang kerap disapa Muchtar Nababan inu telah membuat kehebohan di masyarakat sekitar dan di dunia maya, karena ia diduga menghina agama Islam melalui kanal Facebook pribadi miliknya.

 

Dalam postingan di akun facebooknya Muchtar menuliskan pernyataan yang dianggap menghina ajaran Islam dan Nabi Muhamad Saw di akun Facebook-nya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

Baca Juga :  Mengasah Pisau dengan Benar: Tips dan Trik agar Pisau Tetap Tajam

 

hal inilah yang memicu kemarahan warga. Usai postingan Muchtar viral Ratusan warga langsung melakukan demonstrasi di Polres Sibolga, menuntut penangkapan Muchtar.

 

 

 

Polres Sibolga juga telah mengonfirmasi adanya demonstrasi tersebut dan menyatakan bahwa warga menuntut agar Muchtar ditangkap dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

“Untuk informasi semalam sudah dilaksanakan aksi, mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Suyatno saat dikonfirmasi.

 

 

Sebagai respons atas kejadian ini, Muchtar Nababan diduga sudah menyampaikan permintaan maaf melalui kanal Facebook pribadinya @Muchtar Nababan.

 

“Terimakasih saya ucapkan kepada ketua GP Ansor sdr Zulfandi, ketua PMII saudara Wais, perwakilan IPNU saudara Wais sudah datang mengklarifikaai isu yg berkembang masalah penistaan agama dan sudah saya jelaskan kepada mereka tidak ada maksud dan tujuan saya menistakan agama Islam dan Saya mohon tidak dipolitisir” Tulisnya di akun facebook nya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Saturday, 5 July 2025 - 18:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

Berita Terbaru

Cara Reset HP OPPO

Teknologi

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

Sunday, 6 Jul 2025 - 15:40 WIB

Cara Transfer BCA ke GoPay

Teknologi

Cara Isi Gopay dari BCA dengan Mudah Tanpa Bantuan Orang Lain

Sunday, 6 Jul 2025 - 14:16 WIB

Cara Logout Netflix di TV

Teknologi

Mudah dan Gampang! Begini Cara Logout Netflix di TV

Sunday, 6 Jul 2025 - 12:26 WIB