SwaraWarta.co.id – Seorang pelaku perampokan bersenjata tajam dan senjata api yang terlibat dalam aksi perampokan di dua minimarket di Kediri kembali ditangkap. Kali ini, penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa ada dua pelaku dalam kasus perampokan ini.
Salah satu pelaku sebelumnya sudah berhasil ditangkap oleh anggota Polres Kediri, sementara pelaku kedua yang berinisial TZA (29), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ditangkap di rumahnya pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kami amankan di rumahnya pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Fathur, Jumat (6/9).
Fathur juga menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kediri Kota dan Polres Kediri.
Penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Dari penyelidikan tersebut, ciri-ciri dan modus operandi pelaku diidentifikasi, yang ternyata cocok dengan kasus perampokan minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Modus operandi dan ciri-ciri pelaku sama dengan TKP minimarket yang berada di Jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” tandas Fathur.
Sebelumnya, dua minimarket di Kabupaten dan Kota Kediri menjadi sasaran perampokan yang dilakukan oleh pelaku bersenjata tajam dan senjata api.
Perampokan pertama terjadi di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada pukul 03.30 WIB, sedangkan perampokan kedua terjadi di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 04.30 WIB.