Berita

Terlibat Penipuan Kavling Tanah, PNS Mojokerto Divonis 3 Tahun

SwaraWarta.co.id – Fauzi Alwi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Mojokerto, telah divonis 3 tahun penjara karena menipu lima orang pembeli tanah kavling. Ia terbukti menyebabkan kerugian total sebesar Rp 240 juta.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu, di Pengadilan Negeri Mojokerto. Fauzi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penipuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joko Sejati Indra Febrianto menjelaskan bahwa vonis ini sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan sebelumnya, yaitu 3,5 tahun penjara. Fauzi mengaku masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi terdakwa pikir-pikir. Kalau terdakwa banding, kami juga ajukan banding,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/9(

Fauzi, yang bekerja di Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, awalnya membeli tanah seluas 1.485 meter persegi dari Achmad Habibi seharga Rp 300 juta. Namun, ia hanya membayar Rp 79 juta dan masih berutang Rp 221 juta.

Tanpa melunasi utang, Fauzi membagi tanah tersebut menjadi 11 kavling dan menjualnya melalui grup Facebook. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per kavling.

Antara November 2020 hingga April 2021, Fauzi berhasil menipu lima orang pembeli, termasuk Luluk Usmijanto yang rugi Rp 78 juta, dan Slamet Bahari yang rugi Rp 26,5 juta. Total kerugian dari semua korban mencapai Rp 240 juta.

Karena tidak kunjung menerima sertifikat tanah yang dibeli, para korban melaporkan Fauzi ke Polres Mojokerto pada 1 Desember 2022. Fauzi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2024.

Dengan vonis ini, diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

SwaraWarta.co.id - Bagi orang tua dan siswa kelas 6 SD, pertanyaan “kapan nilai TKA SD…

14 minutes ago

Jadwal Lengkap Thomas-Uber Cup 2026: Dukung Tim Garuda di Denmark!

SwaraWarta.co.id - Kapan jadwal lengkap Thomas-Uber Cup 2026? Turnamen bulu tangkis beregu paling bergengsi di…

29 minutes ago

Bagaimana Formula Panca Cinta Bisa Menjadi Jawaban Bagi Kondisi Dunia yang Tengah Defisit Cinta Ini? Apa yang Bisa Anda Lakukan!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana formula panca cinta bisa menjadi jawaban bagi kondisi dunia yang tengah defisit…

5 hours ago

Cara Restart iPhone untuk Semua Tipe agar Performa Kembali Ngebut

SwaraWarta.co.id - Seringkali iPhone mulai terasa lambat, aplikasi sering keluar sendiri (force close), atau layar…

5 hours ago

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

SwaraWarta.co.id - Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku belum…

6 hours ago

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "TPG April 2026 kapan cair" menjadi salah satu pencarian paling banyak dilakukan…

22 hours ago