Berita

Terlibat Penipuan Kavling Tanah, PNS Mojokerto Divonis 3 Tahun

SwaraWarta.co.id – Fauzi Alwi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Mojokerto, telah divonis 3 tahun penjara karena menipu lima orang pembeli tanah kavling. Ia terbukti menyebabkan kerugian total sebesar Rp 240 juta.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu, di Pengadilan Negeri Mojokerto. Fauzi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penipuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joko Sejati Indra Febrianto menjelaskan bahwa vonis ini sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan sebelumnya, yaitu 3,5 tahun penjara. Fauzi mengaku masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi terdakwa pikir-pikir. Kalau terdakwa banding, kami juga ajukan banding,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/9(

Fauzi, yang bekerja di Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, awalnya membeli tanah seluas 1.485 meter persegi dari Achmad Habibi seharga Rp 300 juta. Namun, ia hanya membayar Rp 79 juta dan masih berutang Rp 221 juta.

Tanpa melunasi utang, Fauzi membagi tanah tersebut menjadi 11 kavling dan menjualnya melalui grup Facebook. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per kavling.

Antara November 2020 hingga April 2021, Fauzi berhasil menipu lima orang pembeli, termasuk Luluk Usmijanto yang rugi Rp 78 juta, dan Slamet Bahari yang rugi Rp 26,5 juta. Total kerugian dari semua korban mencapai Rp 240 juta.

Karena tidak kunjung menerima sertifikat tanah yang dibeli, para korban melaporkan Fauzi ke Polres Mojokerto pada 1 Desember 2022. Fauzi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2024.

Dengan vonis ini, diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui tarif PPh 23 berapa persen sangat penting buat kamu yang sering bertransaksi…

21 hours ago

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

SwaraWarta.co.id - Harga Honda CB500X bekas selalu jadi topik hangat di kalangan pecinta touring dan…

22 hours ago

Kenapa Sinyal Telkomsel E: Penyebab Umum dan Cara Biar Jaringan Pulih Lagi

SwaraWarta.co.id - Kenapa sinyal telkomsel E muncul di HP kamu? Ini beberapa penyebab paling sering…

23 hours ago

Bocoran Apple iPhone 18 Pro Max: Inovasi Spektakuler yang Bikin Penasaran!

SwaraWarta.co.id - Kehadiran Apple iPhone 18 Pro Max selalu sukses mencuri perhatian para pecinta teknologi…

23 hours ago

Jelaskan Satu Cara Pemahaman Tentang AI dapat Membantu Anda dalam Kehidupan Sehari-hari atau Karier Masa Depan Anda?

SwaraWarta.co.id - Jelaskan satu cara pemahaman tentang ai dapat membantu anda dalam kehidupan sehari-hari atau…

23 hours ago

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Apakah GoPay sedang gangguan hari ini? Pernahkah Anda mengalami kendala saat hendak membayar…

2 days ago