Wanita Wajib Tahu! Jenis-jenis Cairan Putih yang Sering Keluar dari Organ Kewanitaan

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis-jenis Cairan yang Keluar dari Organ Kewanitaan.Doc.lst

Jenis-jenis Cairan yang Keluar dari Organ Kewanitaan.Doc.lst

SwaraWarta.co.id– Wanita mempunyai beberapa jenis cairan putih yang keluar dari organ kewanitaan. Cairan tersebut terdiri atas keputihan, madzi, wadi dan mani.

Di antara keempatnya memiliki perbedaan satu sama lain. Apa saja perbedaannya dan bagaimana hukumnya menurut fiqih Islam ?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis-jenis Cairan yang Keluar dari Organ Kewanitaan

Dinukil dari kitab Shahih Fiqh Sunnah dan Maktabah At Taufiqiyyah serta sumber lain, inilah beberapa jenis cairan putih yang keluar dari organ kemaluan wanita tersebut dan perbedaan menurut fiqihnya.

1. Keputihan

Cairan putih yang sering keluar dari organ reproduksi wanita tanpa alasan yang jelas disebut keputihan. Dalam fiqih Islam, ini dikenal sebagai ifrazat, yaitu lendir atau cairan dari organ reproduksi wanita. Berbagai ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan berbeda mengenai status dan hukum cairan ini. Misalnya, menurut madzab Hanafi, ifrazat dianggap suci. Ibnu Abidin mencatat konsensus di kalangan ulama madzab Hanafi tentang hal ini, dan pandangan ini juga dipilih oleh sebagian ulama madzab Syafi’i, seperti Al Baghawi, Ar Rafi’i, dan An Nawawi dalam Al Majmu’. Demikian pula, pandangan ini dianggap benar dalam madzab Hambali, seperti yang dinyatakan Al Mardawi dalam Al Inshaf. Menurut Syaikh Abu Malik Kamal, jika cairan ini keluar secara teratur dari kemaluan wanita, terutama saat hamil, bekerja keras, atau setelah berjalan jauh, hukum dasarnya adalah suci, karena tidak ada bukti yang menyatakan cairan ini najis (Shahih Fiqh Sunnah, I/83).

Baca Juga :  Kabar Duka, Jamaah Haji Asal Jombang Meninggal di Mekkah Usai 4 Hari di Rumah Sakit

2. Madzi

Madzi adalah cairan encer dan putih yang keluar karena dorongan syahwat tanpa menyebabkan rasa lemas. Cairan ini umumnya tidak terasa saat keluar dan lebih banyak dialami oleh wanita dibandingkan pria. Madzi biasanya keluar saat bercumbu dengan suami atau membayangkan hubungan seksual. Para ulama sepakat bahwa madzi adalah najis dan mewajibkan berwudhu sebelum salat jika terkena badan atau pakaian.

3. Wadi

Wadi adalah cairan kental yang keluar setelah buang air kecil. Dengan kesepakatan ulama, wadi dianggap najis dan memerlukan wudhu sebelum salat.

4. Mani

Mani adalah cairan putih yang keluar saat syahwat memuncak, menyebabkan rasa nikmat dan kelelahan. Menurut hadis sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa seorang wanita yang mengalami mimpi basah harus mandi jika melihat mani. Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status najis atau sucinya mani, tetapi sebagian besar ulama sepakat bahwa mani adalah suci namun memerlukan mandi jika keluar. Keputihan, meskipun suci, dapat membatalkan wudhu, sehingga perlu berwudhu sebelum salat.

Baca Juga :  Doa Keluar Rumah: Bacaan Arab, Latin, dan Artinya yang Mudah Dipahami

 

Itulah jenis-jenis cairan putih yang keluar dari organ kewanitaan yang wajib para wanita ketahui.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 12:47 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Berita Terbaru

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN

Berita

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 Sep 2025 - 16:47 WIB