BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat Usai Karangan Bunga Satir untuk Prabowo-Gibran Viral di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 27 October 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan bunga dari BEM FISIP Unair (Dok. Ist)

Karangan bunga dari BEM FISIP Unair (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya dibekukan oleh Dekanat setelah mereka membuat karangan bunga berisi ucapan selamat satir untuk pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyatakan bahwa mereka menerima email pemberitahuan pembekuan BEM pada Jumat sore, 25 Oktober.

Dia menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut adalah bentuk seni satir untuk menyampaikan kekecewaan terhadap situasi politik selama Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan bunga itu diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada 22 Oktober, dengan tulisan yang menyindir kedua pejabat terpilih.

Baca Juga :  Setelah Penantian Panjang, 100 Truk Bantuan Akhirnya Dapat Masuk ke Gaza

“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satir yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” kata Tuffa saat diwawancara, Sabtu (26/10).

Karangan bunga itu ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10) dengan tulisan, ‘Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.

Tuffa mengaku bahwa karangan bunga tersebut viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari publik.

Setelah menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi dari Komisi Etik FISIP pada 24 Oktober, Tuffa dan timnya menjelaskan maksud karangan bunga tersebut. Namun, pada hari berikutnya, mereka mendapat surat resmi yang menyatakan pembekuan BEM.

Baca Juga :  PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Meski BEM dibekukan, Tuffa menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus berjuang sampai akhir masa kepemimpinan mereka.

“Sampai berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” ucapnya.

Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyonto, mengonfirmasi pembekuan tersebut tetapi belum memberikan komentar lebih lanjut, menunggu pertemuan dengan BEM pada 28 Oktober.

Dalam surat pembekuan, Dekanat menyebutkan bahwa penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika akademik dan bahwa pemasangannya dilakukan tanpa izin. BEM FISIP kini menunggu keputusan resmi selanjutnya dari Dekan.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB