Buntut Keracunan Massal di Kediri, Makanan & Minuman sebanyak 30 Truk Disita Pihak Kepolisian

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Kediri menyita 30 truk barang bukti terkait kasus keracunan massal yang terjadi di daerah tersebut.

Barang-barang yang disita meliputi jajanan, minuman, perlengkapan dapur, dan kebutuhan sehari-hari yang sudah kedaluwarsa. Awalnya, polisi hanya menyita 15 truk, namun jumlahnya bertambah hingga total 30 truk.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa pemilik toko UD Tiga Putera Grosir, yang berinisial AFF, telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami sita secara bertahap ada sebanyak 30 truk. Jika awalnya menyita 15 truk, lalu bertambah jadi 20 truk dan kini total 30 truk,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Dipolisikan Usai Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Buka Suara

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui dari mana AFF mendapatkan barang-barang kedaluwarsa tersebut. Salah satu barang yang disita termasuk popok yang tanggal kedaluwarsanya sudah dihapus.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan mencari darimana pelaku AFF mendapatkan seluruh produk yang dijualnya tersebut. Apalagi pada barang bukti yang kami amankan, juga ada popok kedaluwarsa dan tanggal expired-nya sudah dihilangkan,” jelas Bimo.

AFF disebut telah mengeluarkan modal sekitar Rp 300 juta untuk memulai usahanya, dan kini omzet bisnisnya sudah mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, para karyawan AFF saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi dan Makanan dari BPOM Kediri, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli makanan dan minuman.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Ingin Retret Kepala Daerah Dilanjutkan pada 2026

Ia menyarankan agar selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli.

Kasus keracunan massal ini terjadi pada acara pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada 1 Oktober 2024.

Sekitar 160 jemaah yang mengonsumsi snack dari panitia mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah, dan akhirnya dilarikan ke dua rumah sakit setempat.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru