Buntut Keracunan Massal di Kediri, Makanan & Minuman sebanyak 30 Truk Disita Pihak Kepolisian

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Kediri menyita 30 truk barang bukti terkait kasus keracunan massal yang terjadi di daerah tersebut.

Barang-barang yang disita meliputi jajanan, minuman, perlengkapan dapur, dan kebutuhan sehari-hari yang sudah kedaluwarsa. Awalnya, polisi hanya menyita 15 truk, namun jumlahnya bertambah hingga total 30 truk.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa pemilik toko UD Tiga Putera Grosir, yang berinisial AFF, telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami sita secara bertahap ada sebanyak 30 truk. Jika awalnya menyita 15 truk, lalu bertambah jadi 20 truk dan kini total 30 truk,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Kevin De Bruyne Tutup Karier di Etihad dengan Penuh Haru dan Kebanggaan

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui dari mana AFF mendapatkan barang-barang kedaluwarsa tersebut. Salah satu barang yang disita termasuk popok yang tanggal kedaluwarsanya sudah dihapus.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan mencari darimana pelaku AFF mendapatkan seluruh produk yang dijualnya tersebut. Apalagi pada barang bukti yang kami amankan, juga ada popok kedaluwarsa dan tanggal expired-nya sudah dihilangkan,” jelas Bimo.

AFF disebut telah mengeluarkan modal sekitar Rp 300 juta untuk memulai usahanya, dan kini omzet bisnisnya sudah mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, para karyawan AFF saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi dan Makanan dari BPOM Kediri, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli makanan dan minuman.

Baca Juga :  Polisi Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Empat Siswa Korban Tragedi Pantai Drini

Ia menyarankan agar selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli.

Kasus keracunan massal ini terjadi pada acara pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada 1 Oktober 2024.

Sekitar 160 jemaah yang mengonsumsi snack dari panitia mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah, dan akhirnya dilarikan ke dua rumah sakit setempat.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB