Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Friday, 19 April 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penemuan mayat perempuan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Identitas mayat wanita yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara telah berhasil terungkap. 

Polisi mengkonfirmasi bahwa korban adalah seorang wanita berinisial R (25) yang berasal dari Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Identitas) sudah (diketahui),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti yang dilansir dari detikcom, Kamis (18/4/2024).

BACA JUGA: Mayat Perempuan Korban Pembunuhan ditemukan di Pantai Bantul

Polisi juga telah mengamankan tiga orang terkait kasus ini, di mana dari keterangan ketiga orang tersebut didapatkan bahwa korban merupakan seorang wanita pekerja seks komersial. 

Baca Juga :  Bulog Putussibau Siapkan 12 Ton Beras untuk Memenuhi Kebutuhan Pasar Murah

Dua orang yang diamankan merupakan pacar korban yang berada di Bekasi, sementara satu orang lainnya merupakan pelanggan korban.

“Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di Bekasi untuk kerja saat open BO,” kata Rovan.

“Dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban,” katanya.

BACA JUGA: Geger, Warga Sukabumi Temukan Jazad Lansia yang Membusuk

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri korban yang dapat diidentifikasi, diantaranya terdapat anting di telinga kiri berwarna kuning bermotif kupu-kupu, kalung dan liontin berwarna kuning bermotif kupu-kupu, celana jins panjang berwarna biru, kaus lengan panjang berwarna hitam dan berkancing, gigi palsu, tinggi badannya sekitar 160 cm, kulitnya bersih, dan masih menggunakan bra berwarna merah.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru