Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pandeglang
(Dok. Ist)

Kejari Pandeglang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah kampanye yang dialokasikan dari APBD untuk KPU dan Bawaslu.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

“Jadi melekat di situ tanggung jawab, melekat di situ hak dan kewajiban, haknya bisa mengelola anggaran, tapi kan ada kewajiban, ada tanggung jawab juga, seperti apa penggunaan itu harus sesuai dengan bukti dukungnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, melalui Kasi Intel Wildan di Kejari Pandeglang, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak serta merta bebas menggunakan, jangan beranggapan hibah itu seperti dikasih tanpa ada pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Wildan mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk KPU dan Rp 19 miliar untuk Bawaslu.

Baca Juga :  Stylist dan Fungsional, Sneaker Nike Pico 5

“Kan besar angggarannya, kalau ada penyelewengan, penyalahgunaan, tidak dikelola dengan baik, negara rugi. Besar ongkos pilkada ini, jadi kita mendorong komitmen dari KPU, Bawaslu supaya hati-hati menggunakan,” katanya.

Ia menambahkan, besaran anggaran tersebut berpotensi untuk disalahgunakan.

Saat ini, Kejari Pandeglang aktif melakukan pendampingan terhadap kedua lembaga tersebut. Wildan juga menyatakan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana hibah yang telah diberikan kepada KPU dan Bawaslu.

“Setelah selesai Pilkada, kejaksaan akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, kita minta karena sebagai mitra, kan anggaran pilkada pemilu ini merupakan proyek strategis nasional,” katanya.

“Jadi dari pusat ini mendampingi, Kejaksaan Agung, tingkat provinsi Kejati, dan tingkat kabupaten Kejari. Jadi kita optimalkan pencegahan preventif, jadi ketika ada masalah kita tegur, kita ingatkan,” tambahnya.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB