Berita

Kasus Penyelewengan Beras Bansos: Tiga Perangkat Desa di Mojokerto Terjerat Hukum

SwaraWarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki tiga perangkat desa di Baureno, Jatirejo, Mojokerto, yang diduga menyelewengkan 830 kg beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini, penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa adalah warga yang menyaksikan penggerebekan terhadap tiga perangkat desa tersebut.

Ketiga perangkat itu adalah Kaur Umum dan Perencanaan, ASAN; Kaur Keuangan, MA; dan Kasi Pelayanan, IN.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan terjadi pada Selasa (8/10/2024) di rumah mertua ASAN yang terletak di Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto.

Pada saat itu, warga menemukan sebuah pikap milik ASAN yang membawa sekitar 830 kg beras bantuan dari Bapanas, yang seharusnya untuk warga Desa Baureno.

“Masih penyelidikan awal. Yang sudah kami mintai keterangan sementara saksi-saksi yang tahu dan kadesnya (Kepala Desa Baureno, Abdori selaku pelapor),” jelasnya.

Selanjutnya, pihak polisi akan meminta klarifikasi dari Kantor Pos Mojokerto dan Bank BNI mengenai mekanisme penyaluran beras bantuan pangan tersebut. Bapanas telah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan pangan.

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, menjelaskan bahwa ada 547 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan dari Bapanas di Desa Baureno, dan setiap KPM dijatah 10 kg beras. Dari jumlah tersebut, 83 KPM belum mengambil bantuan.

Sebanyak 830 kg beras yang diduga diselewengkan oleh ketiga perangkat desa tersebut telah disita sebagai barang bukti. Nova berencana untuk mendokumentasikan barang bukti itu dan kemudian membagikannya kepada para penerima.

Kepala Desa Baureno, Abdori, mengonfirmasi bahwa ia telah diperiksa sebagai pelapor di Polsek Jatirejo.

Ia mengaku tidak berada di rumah saat penyelewengan beras terjadi dan tiba-tiba mendapati warga berkumpul di balai desa untuk menanyakan masalah tersebut.

Pikap milik ASAN dan 830 kg beras kini berada di Polsek Jatirejo. Abdori mengatakan bahwa beras tersebut akan disalurkan kepada penerima hari ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Dieng Dingin? Ini Rahasia di Balik “Eropa-nya” Indonesia!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Dieng dingin menjadi sebuah pertanyaan yang sering muncul di benak para Traveler,…

4 minutes ago

Cara Membuat Twibbon MPLS di Canva yang Keren dan Antiribet, Yuk Mari Kita Coba!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat twibbon MPLS di Canva kini menjadi hal yang wajib dilakukan…

12 minutes ago

Healing Tipis-Tipis di Labore Coffee Eatery Malang, Tempat Nongkrong yang Nyaman untuk Melepas Penat

Di tengah rutinitas yang padat, setiap orang membutuhkan ruang untuk beristirahat sejenak. Tidak selalu harus…

4 hours ago

Agoge Cafe, Ketika Coffee Shop Bukan Lagi Sekadar Tempat Minum Kopi

Perubahan gaya hidup masyarakat membuat fungsi coffee shop ikut berkembang. Jika dulu orang datang hanya…

4 hours ago

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Ada pedagang yang produknya bagus, harganya kompetitif, tapi pertumbuhan lintas batasnya stagnan. Setelah ditelusuri, seringnya…

4 hours ago

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

SwaraWarta.co.id – Dimana cara melihat link pengumuman Mandiri UNRAM 2026? Bagi calon mahasiswa yang telah…

1 day ago