Berita

Kasus Penyelewengan Beras Bansos: Tiga Perangkat Desa di Mojokerto Terjerat Hukum

SwaraWarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki tiga perangkat desa di Baureno, Jatirejo, Mojokerto, yang diduga menyelewengkan 830 kg beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini, penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa adalah warga yang menyaksikan penggerebekan terhadap tiga perangkat desa tersebut.

Ketiga perangkat itu adalah Kaur Umum dan Perencanaan, ASAN; Kaur Keuangan, MA; dan Kasi Pelayanan, IN.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan terjadi pada Selasa (8/10/2024) di rumah mertua ASAN yang terletak di Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto.

Pada saat itu, warga menemukan sebuah pikap milik ASAN yang membawa sekitar 830 kg beras bantuan dari Bapanas, yang seharusnya untuk warga Desa Baureno.

“Masih penyelidikan awal. Yang sudah kami mintai keterangan sementara saksi-saksi yang tahu dan kadesnya (Kepala Desa Baureno, Abdori selaku pelapor),” jelasnya.

Selanjutnya, pihak polisi akan meminta klarifikasi dari Kantor Pos Mojokerto dan Bank BNI mengenai mekanisme penyaluran beras bantuan pangan tersebut. Bapanas telah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan pangan.

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, menjelaskan bahwa ada 547 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan dari Bapanas di Desa Baureno, dan setiap KPM dijatah 10 kg beras. Dari jumlah tersebut, 83 KPM belum mengambil bantuan.

Sebanyak 830 kg beras yang diduga diselewengkan oleh ketiga perangkat desa tersebut telah disita sebagai barang bukti. Nova berencana untuk mendokumentasikan barang bukti itu dan kemudian membagikannya kepada para penerima.

Kepala Desa Baureno, Abdori, mengonfirmasi bahwa ia telah diperiksa sebagai pelapor di Polsek Jatirejo.

Ia mengaku tidak berada di rumah saat penyelewengan beras terjadi dan tiba-tiba mendapati warga berkumpul di balai desa untuk menanyakan masalah tersebut.

Pikap milik ASAN dan 830 kg beras kini berada di Polsek Jatirejo. Abdori mengatakan bahwa beras tersebut akan disalurkan kepada penerima hari ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

11 hours ago

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Bulan Ramadan 2026 adalah waktu yang pas untuk mempererat hubungan antar karyawan dan membangun suasana…

11 hours ago

Mengenal Pavane: Arti, Sejarah, dan Pesona Tarian Klasik yang Megah

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "Pavane" saat mendengarkan musik klasik atau membaca literatur sejarah…

11 hours ago

KJP Plus Bulan Maret 2026 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Banyak orang tua dan siswa kembali bertanya “KJP Plus bulan Maret 2026 kapan cair?” setiap…

11 hours ago

Cegah Kerugian Puluhan Juta dengan Jasa Basmi Rayap Profesional dari suntikrayap.com

Serangan rayap bukan masalah kecil untuk pemilik rumah atau bangunan. Serangga berukuran kecil ini bisa…

12 hours ago

Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru 2026: Cepat, Mudah, dan Anti Gagal

SwaraWarta.co.id - Punya kartu perdana baru tapi bingung cara mengaktifkannya? Melakukan cara registrasi kartu Indosat…

13 hours ago