Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar: Aliran Dana Mencurigakan untuk Korban Penyiraman Air Keras

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratiwi Noviyathi yang ceritakan kisah Agus (Dok. Ist)

Pratiwi Noviyathi yang ceritakan kisah Agus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPratiwi Noviyanthi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, mengungkapkan adanya delapan aliran dana mencurigakan dari rekening Agus Salim (32), korban penyiraman air keras.

Kuasa hukum Pratiwi, Garry Julian, menjelaskan bahwa aliran dana ini termasuk sejumlah besar uang yang ditransfer ke anggota keluarga Agus.

Transaksi tersebut meliputi Rp 249,5 juta ke rekening istri Agus, Rp 95,8 juta ke rekening saudara ipar, dan Rp 50 juta ke rekening kakaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garry menyebutkan bahwa transaksi tersebut berlangsung beberapa kali sejak 27 September“Di situ ada beberapa kali transaksi, mulai dari tanggal 27 September kalau enggak salah. Itu 5 kali ke rekening istrinya. Lalu, 2 kali ke rekening mbak saudara ipar Agus dan 1 kali ke rekening kakaknya Mas Agus. Jadi alirannya seperti ini,” kata Garry di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Baca Juga :  Liga 2 Indonesia: PSBS Tekuk Persipura dalam Derby Papua

Pratiwi dan Garry meminta penjelasan terkait aliran dana ini, terutama karena Agus sedang menjalani pengobatan di rumah sakit dengan bantuan BPJS.

Uang yang masuk ke rekening Agus sebelumnya adalah hasil penggalangan dana yang mereka lakukan melalui kanal YouTube artis Denny Sumargo untuk membantu biaya pengobatan Agus.

Keluarga Agus beralasan bahwa dana tersebut dibagikan ke beberapa rekening agar lebih mudah diakses, mengingat masalah teknis pada ATM Agus.

“Mereka menjelaskan, donasi yang keluar itu hanya di-split. Karena ATM beliau rusak, takutnya butuh donasi besar, jadi bisa di-back up sama istrinya. Jadi uangnya di-split masih utuh? Katanya masih,” ujar Noviyanthi dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Jadwal Tayang Film Catatan Harian Menantu Sinting di Surabaya, Catat Tanggalnya!

Namun, Pratiwi merasa terkejut saat mendengar bahwa sebagian dari dana itu digunakan untuk membayar utang rumah.

“Ternyata, uang yang Rp 90 juta sekian itu pernyataannya adalah untuk bayar utang rumah. Sekali lagi dijelaskan, pada saat ditanyakan, untuk bayar utang rumah. Dan disitu jujur, saya kaget,” pungkas Noviyanthi.

Awalnya, keluarga Agus yang meminta Pratiwi untuk menyelenggarakan penggalangan dana. Penggalangan ini diumumkan di Instagram dan YouTube, dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.

Namun, kini terdapat dugaan bahwa Agus tidak menggunakan uang tersebut dengan tepat, sehingga Pratiwi meminta dana itu dikembalikan ke yayasan.

Situasi ini berlanjut ke jalur hukum, dengan Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Jelaskan Mengapa Stratosfer Banyak Digunakan Sebagai Jalur Penerbangan?

Dalam laporannya, Agus menyebut bahwa setelah kejadian penyiraman air keras, ia mengalami kebutaan dan sangat membutuhkan biaya. Ia merasa terancam dan difitnah karena tuduhan tidak amanah terhadap dana donasi yang telah diterima.

“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).

Saat ini, kisruh terkait donasi ini masih dalam proses hukum dan mendapat perhatian publik.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Kunci Jawaban Coklat Bagaimana MPLS

Pendidikan

Kunci Jawaban Coklat Bagaimana MPLS yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 10 Jul 2026 - 14:45 WIB