Berita

KPU Ponorogo: Alat Peraga Kampanye Siap Memfasilitasi Pasangan Calon di Pilkada 2024

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menyiapkan ribuan alat peraga kampanye (APK) untuk setiap peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, mengatakan bahwa ada empat jenis bahan kampanye yang disediakan, yaitu flyer, leaflet, pamflet, dan poster, masing-masing dicetak sebanyak 63.000 lembar.

Seluruh bahan kampanye ini telah diserahkan kepada tim pemenangan dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024. Gaguk berharap bahan-bahan ini akan menjadi sarana sosialisasi yang efektif selama masa kampanye.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, bahan kampanye ini bisa dimanfaatkan oleh kedua pasangan calon untuk menyosialisasikan pilkada. Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat di TPS pada tanggal 27 November 2024 bisa meningkat,” katanya

Gaguk mengingatkan agar masing-masing pasangan calon dan tim pendukung menggunakan APK ini dengan benar.

Dia juga menekankan adanya larangan untuk memasang poster di lokasi tertentu, seperti tempat ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara, dan gedung pendidikan.

Jika pasangan calon merasa bahan kampanye yang disediakan kurang, mereka diperbolehkan untuk menambah atau mencetak sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU.

“Jika bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini dirasa kurang, tim pasangan calon diperbolehkan menambah atau mencetak bahan kampanye sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU,” katanya.

Selain bahan kampanye cetak, KPU juga memfasilitasi pemasangan APK berupa baliho, banner, dan spanduk untuk kedua pasangan calon.

“Kami juga yang memfasilitasi APK, mulai dari baliho, banner, hingga spanduk, semua sampai terpasang,” tambahnya.

KPU telah menyiapkan lima titik pemasangan baliho di Kabupaten Ponorogo, satu spanduk per desa, dan sepuluh banner per kecamatan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

SwaraWarta.co.id – Apa alasan Luky Alfirman dicopot oleh Purbaya? Nama Luky Alfirman kembali menjadi sorotan…

43 minutes ago

Penyebab dan Cara Mengatasi TikTok PayLater Tidak Bisa Digunakan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengatasi TikTok Paylater tidak bisa digunakan. Fitur TikTok PayLater atau…

2 hours ago

Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

SwaraWarta.co.id – Apa penyebab kebakaran trans home joga? Kebakaran hebat yang melanda Trans Home di…

4 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan hakikat warga negara?uraikan kewajiban dan hak-hak dasar yang dimiliki…

19 hours ago

Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?

SwaraWarta.co.id - Setelah anda membaca modul dan materi inisiasi, menurut anda, mengapa anak dengan gangguan…

19 hours ago

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara mengecek BSU 2026 cair 900rb? Kabar gembira bagi seluruh pekerja di…

1 day ago