KPU Ponorogo: Alat Peraga Kampanye Siap Memfasilitasi Pasangan Calon di Pilkada 2024

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Ponorogo saat membagikan APK kepada tim Paslon Bupati Ponorogo (Dok. Ist)

KPU Ponorogo saat membagikan APK kepada tim Paslon Bupati Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menyiapkan ribuan alat peraga kampanye (APK) untuk setiap peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, mengatakan bahwa ada empat jenis bahan kampanye yang disediakan, yaitu flyer, leaflet, pamflet, dan poster, masing-masing dicetak sebanyak 63.000 lembar.

Seluruh bahan kampanye ini telah diserahkan kepada tim pemenangan dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024. Gaguk berharap bahan-bahan ini akan menjadi sarana sosialisasi yang efektif selama masa kampanye.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, bahan kampanye ini bisa dimanfaatkan oleh kedua pasangan calon untuk menyosialisasikan pilkada. Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat di TPS pada tanggal 27 November 2024 bisa meningkat,” katanya

Baca Juga :  Mobil Daihatsu Luxio Terbakar di Malang, Pengemudi Alami Luka Bakar

Gaguk mengingatkan agar masing-masing pasangan calon dan tim pendukung menggunakan APK ini dengan benar.

Dia juga menekankan adanya larangan untuk memasang poster di lokasi tertentu, seperti tempat ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara, dan gedung pendidikan.

Jika pasangan calon merasa bahan kampanye yang disediakan kurang, mereka diperbolehkan untuk menambah atau mencetak sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU.

“Jika bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini dirasa kurang, tim pasangan calon diperbolehkan menambah atau mencetak bahan kampanye sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU,” katanya.

Selain bahan kampanye cetak, KPU juga memfasilitasi pemasangan APK berupa baliho, banner, dan spanduk untuk kedua pasangan calon.

Baca Juga :  Lucu! Warga Pasuruan Lapor Polisi Motor Hilang, Ternyata Lupa Parkir

“Kami juga yang memfasilitasi APK, mulai dari baliho, banner, hingga spanduk, semua sampai terpasang,” tambahnya.

KPU telah menyiapkan lima titik pemasangan baliho di Kabupaten Ponorogo, satu spanduk per desa, dan sepuluh banner per kecamatan.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru