Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Medina Zein bebas dari penjara pada Kamis, 24 Oktober, setelah menjalani hukuman selama 2,5 tahun.
Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena kasus penipuan terkait tas palsu yang dilaporkan oleh selebgram Uci Flowdea.
Selain itu, dia juga dijatuhi 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah bebas, Medina memiliki beberapa rencana. Kerabatnya, Iqbal Cello, mengatakan bahwa Medina ingin merasakan suasana di luar penjara, seperti pergi ke ATM dan Indomaret untuk berbelanja.
“Mungkin karena lama di sini, dia pengin ngerasain dinginnya ruang ATM sama mau ke Indomaret, mau jajan, ngerasain dinginnya Indomaret, dari situ makan siang sih paling,” kata Iqbal selaku kerabat Medina Zein.
Da juga berencana untuk mengunjungi makam ayahnya, meski merasa lelah dan ingin istirahat terlebih dahulu.
“Mungkin enggak di hari ini, beliau bilang capek, pengin istirahat, nikmati kasur, itu saja sih,” ucap Iqbal.
Kuasa hukum Medina, Teguh Putra, menyampaikan bahwa mereka akan bertemu dengan kepala lapas untuk menyelesaikan urusan administrasi sebelum Medina keluar.
“Mungkin ada administrasi (yang harus diurus). Setelah itu sama-sama kita saksikan Medina keluar lapas,” kata Teguh.
SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…
SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…
SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…
SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…
SwaraWarta.co.id - Siapa bilang bermain media sosial hanya sekadar hobi? Di tahun 2026 ini, TikTok…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…