WN Arab Diduga Curi Uang di Agen Tarik Tunai di Bogor

- Redaksi

Friday, 24 January 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria yang diduga warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah dilaporkan mencuri uang di sebuah agen pengiriman dan penarikan tunai di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kepolisian setempat langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat pria bertopi dan bermasker sedang berbicara dengan pegawai toko yang saat itu memegang sejumlah uang.

Pria tersebut menunjuk ke arah uang sambil berbicara, lalu dengan gesit mengambil uang tersebut, menghitungnya, dan menyelipkannya ke saku celana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, seorang pria lain tampak berbicara dengan seorang wanita di depan pintu masuk toko, diduga untuk mengalihkan perhatian.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Pati Geni Suku Tengger: Upacara Penghormatan dan Kedamaian Batin

Dalam video, pria yang disebut-sebut sebagai WNA Timur Tengah tersebut bahkan masuk ke area pegawai melalui pintu di samping etalase.

Dia kemudian membuka kotak penyimpanan uang, berpura-pura memilih, dan kembali memasukkan uang ke saku celananya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi.

“Memang betul ada pencurian di wilayah Bogor, ini dilakukan oleh dugaan sementara dilakukan oleh WNA yang berasal dari Arab,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi.

“Setelah kita mendapatkan berita atau info tersebut, kita melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP. Kemudian mengamankan beberapa bukti dan memintai keterangan saksi-saksi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB