Berita

Nilai Ambang Batas CPNS 2024: Tips Memenuhi Passing Grade SKD

SwaraWarta.co.id – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai berlangsung sejak Rabu, 16 Oktober 2024.

Agar bisa lolos menjadi PNS, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan.

Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai ini merupakan batas minimal yang harus dicapai peserta untuk bisa masuk ke peringkat terbaik di jabatan yang dilamar.

Dalam SKD CPNS 2024, ujian terdiri dari tiga tes, yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),

2. Tes Inteligensia Umum (TIU), dan

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setiap tes memiliki passing grade yang harus dipenuhi. Ujian SKD berlangsung selama 100 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik yang mendapat waktu tambahan hingga 130 menit.

Total soal dalam SKD adalah 110 butir, yang terdiri dari:

  • 30 soal TWK,
  • 35 soal TIU, dan
  • 45 soal TKP.

Setiap tes memiliki sistem penilaian yang berbeda. Untuk soal TWK dan TIU, jawaban benar diberi skor 5, dan jawaban salah atau tidak dijawab diberi skor 0.

Sementara itu, skor untuk TKP berkisar antara 1 hingga 5, dengan jawaban terbaik mendapat skor tertinggi (5), dan tidak menjawab diberi skor 0.

Nilai maksimal yang bisa diraih peserta SKD adalah 550, yang terdiri dari:

  • 150 untuk TWK,
  • 175 untuk TIU, dan
  • 225 untuk TKP.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Setiap formasi memiliki passing grade yang berbeda. Berikut ini nilai ambang batas minimal yang harus dicapai peserta SKD:

Formasi Umum:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Putra/Putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Formasi Cum Laude:

  • Nilai kumulatif: 311
  • TIU: 85

Formasi Diaspora:

  • Nilai kumulatif: 311
  • TIU: 85

Formasi Penyandang Disabilitas:

  • Nilai kumulatif: 286
  • TIU: 60

Putra/Putri Papua:

  • Nilai kumulatif: 286
  • TIU: 60

Setiap peserta yang mengikuti seleksi harus memperhatikan nilai ambang batas sesuai formasi yang dilamar agar bisa lolos ke tahap berikutnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

SwaraWarta.co.id - Mauro Zijlstra semakin dekat dengan Persija Jakarta. Berdasarkan pemberitaan dari media olahraga terkemuka…

1 hour ago

Bagaimana Cara Kita Menghargai Jasa Para Pahlawan di Era Modern? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita menghargai jasa para pahlawan? Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini…

2 hours ago

Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi? Ketik Minimal 1 Penerapan untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda menerapkan inspirasi tersebut untuk kemajuan penguasaan kompetensi? Dalam perjalanan profesional, inspirasi…

2 hours ago

Menurut Kalian Bagaimana Cara Berselancar di Internet yang Aman?

SwaraWarta.co.id – Menurut kalian bagaimana cara berselancar di internet yang aman? Di era digital yang…

4 hours ago

Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tata cara sholat nisfu syaban. Malam Nisfu Syaban merupakan salah satu…

4 hours ago

Cara Membuat Martabak Manis Anti Gagal dan Bisa Dilakukan di Rumah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap cara membuat martabak manis dengan mudah. Siapa yang bisa menolak…

3 days ago