Nilai Ambang Batas CPNS 2024: Tips Memenuhi Passing Grade SKD

- Redaksi

Monday, 21 October 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS Naik 2025: Kabar Gembira untuk Aparatur Negara

Gaji PNS Naik 2025: Kabar Gembira untuk Aparatur Negara

SwaraWarta.co.id – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai berlangsung sejak Rabu, 16 Oktober 2024.

Agar bisa lolos menjadi PNS, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan.

Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai ini merupakan batas minimal yang harus dicapai peserta untuk bisa masuk ke peringkat terbaik di jabatan yang dilamar.

Dalam SKD CPNS 2024, ujian terdiri dari tiga tes, yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),

2. Tes Inteligensia Umum (TIU), dan

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Cawang: Seorang Karyawati Tewas Terlindas Bus

Setiap tes memiliki passing grade yang harus dipenuhi. Ujian SKD berlangsung selama 100 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik yang mendapat waktu tambahan hingga 130 menit.

Total soal dalam SKD adalah 110 butir, yang terdiri dari:

  • 30 soal TWK,
  • 35 soal TIU, dan
  • 45 soal TKP.

Setiap tes memiliki sistem penilaian yang berbeda. Untuk soal TWK dan TIU, jawaban benar diberi skor 5, dan jawaban salah atau tidak dijawab diberi skor 0.

Sementara itu, skor untuk TKP berkisar antara 1 hingga 5, dengan jawaban terbaik mendapat skor tertinggi (5), dan tidak menjawab diberi skor 0.

Nilai maksimal yang bisa diraih peserta SKD adalah 550, yang terdiri dari:

  • 150 untuk TWK,
  • 175 untuk TIU, dan
  • 225 untuk TKP.
Baca Juga :  Inggris Ingin Beli Jet Tempur dari AS yang Bisa Bawa Senjata Nuklir Taktis

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Setiap formasi memiliki passing grade yang berbeda. Berikut ini nilai ambang batas minimal yang harus dicapai peserta SKD:

Formasi Umum:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Putra/Putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Formasi Cum Laude:

  • Nilai kumulatif: 311
  • TIU: 85

Formasi Diaspora:

  • Nilai kumulatif: 311
  • TIU: 85

Formasi Penyandang Disabilitas:

  • Nilai kumulatif: 286
  • TIU: 60

Putra/Putri Papua:

  • Nilai kumulatif: 286
  • TIU: 60

Setiap peserta yang mengikuti seleksi harus memperhatikan nilai ambang batas sesuai formasi yang dilamar agar bisa lolos ke tahap berikutnya.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB