Berita

Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki

SwaraWarta.co.id – Seorang warga Desa Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, bernama SR (46), menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 499 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Penipuan ini bermula ketika SR diperkenalkan oleh seorang oknum polisi di Polres Blitar dengan AA, seorang warga Doko.

Mereka sepakat untuk bekerja sama, dengan AA meminjam uang dari SR. AA beralasan uang tersebut akan digunakan untuk menjalankan usaha di sektor perbankan, tepatnya menangani kredit macet, dan menjanjikan pengembalian beserta bunga.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SR menceritakan bahwa penipuan ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2022. Awalnya, AA rutin mengembalikan uang pinjaman disertai bunga sebesar 5 persen. Namun, sejak Mei 2021, AA mulai menghilang dan tidak ada kabar lagi.

“Kerugian yang saya alami itu sekitar Rp 499 juta. Awalnya dijanjikan bunga 5 persen, setiap pinjam uang akan dikembalikan dengan keuntungan. Pas awal berjalan lancar tapi mulai Mei 2021 tidak ada kabar sama sekali,” terangnya.

SR mengaku sempat ingin melaporkan kasus ini lebih awal, namun ditahan oleh oknum polisi yang mengenalkannya pada AA.

Oknum tersebut menyarankan SR untuk tidak melapor dengan alasan jika laporan dibuat, uangnya mungkin tidak akan kembali.

“Sejak dulu sudah mau laporan tapi sama teman atau oknum polisi ini saya diminta untuk tidak laporan dulu. Katanya kalau laporan uangnya justru tidak kembali,” lanjutnya

Setelah menunggu setahun, SR akhirnya melaporkan AA ke polisi pada Desember 2023. Namun, laporan tersebut sempat terhambat karena ada gugatan perdata, yang hasilnya juga tidak menguntungkan SR.

Saat ini, SR berharap agar laporannya bisa diproses lebih lanjut dan uangnya bisa dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa laporan SR masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, ia memastikan bahwa oknum polisi yang mengenalkan SR kepada AA tidak terlibat dalam penipuan tersebut. Saat ini, polisi sedang memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna melanjutkan proses penyelidikan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap memproses laporan SR meskipun sebelumnya sempat terhenti karena masalah gugatan perdata.

“Iya tetap akan diproses lebih lanjut untuk laporan itu, meskipun sempat dihentikan karena ada gugatan perdata. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera kami lakukan. Mohon waktu untuk perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Download Netflix di Laptop: Nonton Offline di Mana Saja!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download Netflix di laptop? Pernahkah kamu ingin menonton film atau serial…

58 minutes ago

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Berapa gaji karyawan dapur MBG? Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya…

1 hour ago

Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!

SwaraWarta.co.id - Memang benar isu kenaikan gaji PNS 2025 sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi terbaru,…

2 hours ago

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

SwaraWarta.co.id - Krisis baru menghantam sektor kuliner Singapura, di mana gelombang penutupan restoran terjadi dalam…

8 hours ago

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara membuat surat sakit yang perlu Anda ketahui. Pernahkah Anda tiba-tiba…

10 hours ago

30 SOAL PTS Informatika Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2025

Berikut 30 soal PTS Informatika Kelas 7 semester 1 Kurikulum Merdeka tahun 2025 beserta kunci…

20 hours ago